https://www.zeverix.com/

INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Gabah Petani Desa Bumi Rapak Akhirnya Dibeli Bulog Samarinda Bersama Mitra, Harga Tembus Rp7.000 per Kg

Jibril Daulay Jibril Daulay
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, bersama Kepala Bulog Cabang Samarinda, Adi Yanuar melakukan kunjungan dan diskusi bersama petani di Desa Bumi Rapak (foto: ist)

INDEKSMEDIA, SANGATTA – Hasil panen gabah petani di Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun, Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya terserap pasar setelah dibeli oleh Perum Bulog Cabang Samarinda bersama perusahaan mitra dengan harga Rp7.000 per kilogram.

Sebelumnya, gabah petani di wilayah tersebut sempat tidak terdistribusi dengan baik ke Bulog, sehingga memicu keluhan dari petani setempat.

Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, mengungkapkan hal ini usai melakukan kunjungan ke Desa Bumi Rapak bersama Kepala Bulog Cabang Samarinda, Adi Yanuar, Fungsional Ahli Muda Bulog Yuliandi, serta mitra Bulog, Suke, pada Kamis (9/4/2026).

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Bulog yang sudah merespons cepat keluhan petani. Kepala Bulog Cabang Samarinda hadir langsung untuk melihat kondisi di lapangan,” ujar Faizal, Jumat (10/4/2026).

Menurut Faizal, Bulog telah berdiskusi dengan para petani dan menyerap aspirasi mereka. Untuk ke depan, Bulog berkomitmen membeli gabah kering panen (GKP) sesuai regulasi pemerintah dengan harga Rp6.500 per kilogram.

Sementara untuk panen saat ini, kondisi gabah petani telah masuk kategori gabah kering giling (GKG), yang belum sepenuhnya diatur dalam skema pembelian Bulog. Meski demikian, Bulog tetap melakukan pembelian dengan harga dasar Rp6.500 per kilogram, ditambah kontribusi mitra sebesar Rp500 sebagai biaya pengeringan, sehingga total harga mencapai Rp7.000 per kilogram.

“Gabah petani saat ini sudah menjadi gabah kering giling yang siap. Bulog memang belum memiliki regulasi khusus untuk GKG, namun tetap membeli sesuai harga dasar, ditambah dukungan mitra,” jelasnya.

Ia memastikan, seluruh hasil panen petani di Kecamatan Kaubun akan diserap oleh Bulog selama memenuhi masa panen.

“Intinya, selama gabah sudah masuk masa panen, Bulog siap menyerap seluruh hasil petani di Kecamatan Kaubun,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!