Frustasi Tak Kunjung Diterima Kerja, Pria di Kutai Timur Bakar Dump Truk yang Terparkir di Kantor Kejaksaan

Headline, News6000 views

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil membongkar kasus pembakaran dump truk di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kutai Timur.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic mengatakan kasus itu terungkap berkat adanya CCTV yang ada di lokasi. Pelakunya adalah Amar (39) warga Desa Marang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur.

“Pelakunya melakukan aksinya seorang diri. Dia melakukan pembakaran lantaran frustasi karena tak juga mendapatkan pekerjaan. Selain itu, dia juga mendapat hinaan dari teman-temannya,” jelas Kapolres Kutai Timur saat Konfrensi pers, Senin (25/3/2024).

AKBP Ronni Bonic mengungkapkan kronologis kejadiannya. Saat itu, dini hari, Amar mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kutim dengan menggunakan sepeda motor.

Saat sampai di depan kantor Kejaksaan Negeri, dia memarkir kendaraannya lalu menuju dump truk yang terparkir. Sebelum membakar kendaraan, Amar mengambil terpal yang ada di lokasi kejadian.

“Pelaku membungkus ban belakang sebelah kiri mobil tersebut dengan terpal. Setelah itu, dia lalu membakar bagian depan mobil yang terbungkus terpal,” jelas Kapolres Kutim.

Setelah semuanya terbakar, terduga pelaku langsung meninggalkan lokasi. Mobil tersebut baru bisa dipadamkan setelah Damkar menerjunkan empat unit pemadam kebakaran.

Melihat kejanggalan dalam kasus tersebut, Polres Kutai Timur lalu melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku akhirnya dapat diidentifikasi setelah aparat kepolisian mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian.

“Kami lalu melakukan penangkapan terhadap Amar di Jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara,” ujarnya.

Selain terduga pelaku, Polres Kutim juga mengamankan satu korek api, motor terduga pelaku, dump truk, serta rekaman CCTV.

“Sebelum menjalankan aksinya, Amar terlebih dahulu mengkonsumsi miras. Jadi dia membakar kendaraan itu dalam keadaan mabuk,” ungkap Kapolres.

“Pembakaran yang dilakukan terduga pelaku ini bukan cuma di depan kantor Kejaksaan saja, dia juga melakukan pembakaran di dua tempat lainnya yakni di Jalan Sukarno Hatta dan tempat sepatu yang terpasang di dinding rumah warga,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *