INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Ditabrak Kapal Tongkang Dua Kali dalam Dua Pekan, Uji Teknis Awal Nyatakan Jembatan Mahulu Aman

Jibril Daulay Jibril Daulay - 17100 views
Kepala Dinas PUPR PERA Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Foto: Yah/Indeksmedia.id)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Insiden tabrakan dua unit tongkang bermuatan batu bara yang menghantam kaki Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) di Sungai Mahakam, Samarinda, dipastikan tidak menimbulkan kerusakan serius pada struktur utama jembatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis awal, kondisi jembatan masih dalam batas aman, meski pengujian lanjutan tetap akan dilakukan menyusul insiden yang terjadi untuk kedua kalinya dalam dua pekan terakhir.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (04/01/2026) sekitar pukul 01.17 WITA dan turut berdampak pada rumah warga di bantaran Sungai Mahakam, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Benturan keras tongkang membuat warga terbangun dan memicu kepanikan di tengah malam.

Kepala Dinas PUPR-Pera Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengatakan hasil pengujian pertama tidak menemukan indikasi pergeseran maupun deformasi struktur jembatan.

“Hasil pengujian kemarin tidak ditemukan adanya pergeseran atau deformasi. Secara visual juga masih terlihat aman dan tidak ada masalah yang mencolok,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengujian kedua sebenarnya telah dilakukan, namun hasil perhitungan teknis masih dalam proses analisis.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim teknis melakukan pengukuran kemiringan jembatan menggunakan alat khusus, termasuk pengukuran centerline, kelurusan struktur, serta kesinambungan elemen konstruksi.

Berdasarkan hasil sementara, tidak ditemukan perbedaan signifikan dibandingkan kondisi sebelum insiden tabrakan tongkang.

Meski demikian, Aji menegaskan masih ada satu tahapan krusial yang belum dilakukan, yakni pengujian daya dukung pada bagian bawah jembatan pascakejadian.

“Pengujian ini diperlukan untuk memastikan kondisi fondasi dan elemen bawah jembatan tetap aman,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menekankan pentingnya pertanggungjawaban dari pihak penabrak.

“Ini bukan soal mencari siapa yang benar atau salah. Prinsipnya jelas, penabrak wajib bertanggung jawab dan mengganti kerugian,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi fender pengaman jembatan yang diduga terdampak tabrakan.

“Apakah keempat fender itu semuanya terkena dampak tabrakan atau tidak, itu harus jelas. Kalau sekarang tinggal dua, maka dua yang hilang atau rusak itu menjadi tanggung jawab pihak penabrak,” katanya.

Menurut Sabaruddin, potensi risiko dari insiden semacam ini tidak boleh dianggap remeh.

“Bayangkan jika sampai roboh. Dampaknya bukan hanya pada bisnis, tetapi juga keselamatan dan nyawa masyarakat. Siapa yang akan bertanggung jawab jika itu terjadi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!