Cekcok Soal Utang di Balikpapan Tengah, Polisi Turun Tangan
INDEKSMEDIA, BALIKPAPAN — Respons cepat ditunjukkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Jati dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polresta Balikpapan terkait dugaan ancaman di sebuah rumah warga, Sabtu (4/4/2026) sore.
Peristiwa terjadi di Gang Melati, Jalan Karang Jawa, RT 06, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, sekitar pukul 15.15 WITA. Bhabinkamtibmas Brigpol Sulastyo Aji Pratama bersama Ketua RT setempat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Hasil klarifikasi di lapangan menunjukkan bahwa laporan tersebut berawal dari kesalahpahaman terkait persoalan utang piutang dalam bisnis jual beli pakaian. Pelapor diketahui memiliki tunggakan pembayaran sekitar Rp7 juta kepada pihak lain.
Karena kesulitan menghubungi pelapor, pihak penagih mendatangi rumah yang bersangkutan bersama beberapa orang. Situasi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran dan dilaporkan sebagai dugaan ancaman.
Namun setelah dilakukan mediasi awal dan pendalaman keterangan, tidak ditemukan unsur ancaman. Kedatangan pihak penagih disebut untuk meminta penyelesaian utang, meski sempat terjadi ketegangan dalam komunikasi.
Petugas kemudian memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur mediasi. Disepakati bahwa penyelesaian akan dilanjutkan setelah pihak terkait kembali ke kota.
Kedua belah pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif, sementara pihak penagih meninggalkan lokasi secara tertib.



Tinggalkan Balasan