Bupati Kutim Pastikan Hak-hak ASN dan P3K Tetap Utuh di Tengah Tekanan Fiskal
INDEKSMEDIA, SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, memastikan stabilitas kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tetap terjaga di tengah tekanan fiskal daerah.
Kepastian tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap keberlangsungan pelayanan publik.
Di saat sejumlah daerah mulai melakukan pengondisian yang berdampak pada tunjangan dan tenaga kerja. Sementara Pemkab Kutim memastikan hak-hak pegawai tetap utuh, termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP). Agar kinerja birokrasi tidak terganggu.
“Kalau dibilang efisiensi, saya tidak mengatakan efisiensi. Intinya kita menyesuaikan dengan kemampuan fiskal. Dengan fiskal yang ada, kita tidak meniadakan TPP, tetap TPP ada. Kita juga tidak mengurangi P3K, ” kata Bupati usai menghadiri pengukuhan Asosiasi Pedagang Pasar Induk Sangatta (APPISTA), Jalan Ilham Maulana Sangatta, Kamis (09/04/2026).
Ardiansyah menjelaskan, sejumlah kebijakan pemerintah saat ini sebagai penyelarasan program kerja agar tetap sejalan dengan kondisi kas daerah yang tersedia.



Tinggalkan Balasan