INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Polisi Dalami Penyebab Kematian Perempuan di Kamar Kos Sangatta, Terakhir Terlihat Bersama Pria

admin - 9400 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Yos Sudarso I, RT 47, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, Rabu (26/8/2026).

Korban diketahui bernama Desi Ariyanti, kelahiran Sangkulirang, 13 Desember 2004. Korban berdomisili di wilayah Teluk Lombok, Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, polisi menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 17.27 Wita terkait dugaan adanya orang meninggal dunia di salah satu kamar kos.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal di TKP,” ujar Bambang.

Penemuan bermula saat pemilik kos, Suyono, mendapat informasi dari penghuni kos mengenai adanya bercak darah yang keluar dari celah bawah pintu salah satu kamar.

Suyono kemudian mencoba membuka kamar menggunakan kunci cadangan. Namun, pintu tidak dapat dibuka. Dia juga mencium aroma tidak sedap dari dalam kamar serta melihat adanya aliran darah dari bagian bawah pintu.

Kondisi tersebut kemudian dilaporkan kepada Rasyid selaku Ketua RT setempat. Informasi selanjutnya diteruskan kepada kepolisian oleh Deko Hariyadi, menantu pemilik kos.

Personel Polsek Sangatta Utara yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. Polisi juga memasang garis polisi untuk menjaga lokasi selama proses penanganan.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan di area depan pintu masuk kamar dalam kondisi tergantung menggunakan kain panjang berwarna hitam yang terikat pada bagian leher dan dikaitkan pada pintu kamar.

“Untuk memastikan penyebab dan kondisi korban, kami berkoordinasi dengan piket Polres Kutai Timur serta Tim Inafis untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bambang.

Hasil pemeriksaan awal Tim Inafis Polres Kutai Timur memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan.

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kudungga untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

Dari keterangan pemilik kos, korban terakhir terlihat pada 15 Agustus 2026 bersama seorang laki-laki. Keduanya sempat ditegur oleh ibu kos sebelum laki-laki tersebut meninggalkan lokasi.

Korban juga diketahui menyewa kamar tanpa menyerahkan identitas diri kepada pemilik kos. Dia diperkirakan telah menempati kamar tersebut selama sekitar dua pekan.

Kos tersebut memiliki enam kamar, dengan empat kamar terisi dan dua kamar lainnya kosong.

Polisi masih mendalami keterangan para saksi serta sejumlah fakta yang ditemukan di lokasi. Penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis.

“Kami masih mendalami seluruh keterangan dan fakta yang ditemukan di TKP. Untuk penyebab pasti kematian, kami menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak medis,” ujar Bambang.

Polsek Sangatta Utara mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai korban atau aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia untuk menyampaikannya kepada pihak kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!