Kasus Kekerasan Anak di Daycare Viral di Sosmed, DP3A Kaltim Wajibkan Sertifikasi dan Perizinan Ketat
INDEKSMEDIA, SAMARINDA — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur menaruh perhatian serius terhadap kasus tempat penitipan anak (daycare) yang viral di media sosial. Peristiwa tersebut menjadi pengingat penting akan urgensi perlindungan anak, khususnya dalam layanan penitipan yang seharusnya menjamin keamanan dan kenyamanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kaltim, Anik Nurul Aini, menegaskan bahwa pengawasan operasional tempat penitipan anak harus diperkuat secara menyeluruh. Menurutnya, upaya tersebut tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor.
“Ini bukan hanya tanggung jawab satu instansi. Perlu sinergi antara pemerintah daerah, dinas terkait, aparat penegak hukum, hingga masyarakat,” ujarnya saat menghadiri Parade Gender Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, belum lama ini.
Anik menyebut, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memastikan setiap tempat penitipan anak memenuhi standar pelayanan yang layak. Selain pengawasan, pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan melalui penerapan regulasi yang lebih ketat.
Ia menegaskan, setiap lembaga penitipan anak wajib memiliki sertifikasi resmi sebagai syarat utama perizinan operasional. Sertifikasi tersebut mencakup aspek keselamatan, kesehatan, kompetensi tenaga pengasuh, hingga kelayakan fasilitas.
DP3A Kaltim juga akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terjadi di wilayah Kalimantan Timur.
“Kami akan berkolaborasi agar tidak ada daycare di Kaltim yang beroperasi tanpa izin. Ini sangat fatal dan menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya turut melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan stakeholder terkait untuk memperkuat pengawasan dan penanganan kasus.
Upaya sosialisasi dan edukasi juga akan digencarkan guna meminimalkan potensi kekerasan atau pelanggaran di tempat penitipan anak.
Anik turut mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memilih daycare. Ia menekankan agar orang tua lebih selektif dengan memperhatikan transparansi pengelola serta sistem pengawasan yang diterapkan.
Dengan penguatan regulasi dan pengawasan terpadu, pemerintah daerah berharap kasus serupa tidak terulang. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak di Kalimantan Timur.



Tinggalkan Balasan