INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Tol IKN Dibuka Gratis hingga 29 Maret, Pemkab PPU Dirikan Pos Pemantau Lalin

Jibril Daulay Jibril Daulay - 13900 views
Tol IKN Seksi 3A

INDEKSMEDIA — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menempatkan personel untuk memantau arus lalu lintas di jalan tol menuju Ibu Kota Nusantara yang difungsikan sementara selama periode libur Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor mengatakan pemerintah daerah fokus memastikan kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan dengan mendirikan sejumlah pos pemantau di jalur yang terhubung dengan tol.

“Pemerintah kabupaten fokus kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan tol IKN yang dibuka sementara pada libur Lebaran dengan mendirikan pos pemantau,” ujar Mudyat Noor di Penajam, Sabtu (14/3).

Pengendara yang melintas tol dari Balikpapan maupun Samarinda diarahkan keluar melalui akses menuju Bandara Internasional Nusantara di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam. Jalur tersebut menjadi akses menuju kawasan IKN, wilayah PPU, Kabupaten Paser hingga Provinsi Kalimantan Selatan.

Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pemantauan pada jalan kabupaten yang terhubung langsung dengan tol IKN untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Titik perhatian utama meliputi Simpang ITCI di Kecamatan Sepaku, jalur menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, serta akses menuju permukiman warga di sekitar pintu keluar tol.

Pembukaan sementara tol IKN dinilai membantu mengurai kepadatan kendaraan selama masa libur Lebaran, terutama saat arus mudik dan arus balik.

Bupati Mudyat Noor juga mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar tetap berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta menghindari berkendara dalam kondisi mengantuk.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, Yudi Hardiana menjelaskan jalur tol fungsional tersebut dibuka secara gratis mulai 13 hingga 29 Maret 2026 dengan jam operasional pukul 06.00–18.00 WITA.

Jalan bebas hambatan sepanjang 52,5 kilometer itu dapat dilalui penuh tanpa rekayasa lalu lintas. Pemerintah juga menyiapkan dua rest area sementara di sepanjang jalur tol untuk mendukung kenyamanan pengguna jalan.

Pengguna tol dari Balikpapan maupun Samarinda akan melintasi sejumlah titik strategis, termasuk Jembatan Pulau Balang yang menjadi penghubung utama menuju wilayah Penajam Paser Utara, kawasan IKN, hingga Kabupaten Paser dan Kalimantan Selatan.

Pengguna jalan juga memiliki dua pilihan akses keluar, yakni melalui jalur Bandara Nusantara yang terhubung ke Simpang Riko menuju wilayah PPU hingga Kalimantan Selatan atau Kabupaten Paser, serta melalui Tol 6A yang tersambung dengan Simpang ITCI Sepaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!