INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



PLN Sangatta : Biaya Pasang Listrik Transparan dan Sesuai Aturan

admin - 1700 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Upaya pemerataan akses listrik terus menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.

Listrik tidak hanya menopang aktivitas rumah tangga, tetapi juga berperan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat hingga ke wilayah desa.

Seiring meningkatnya permintaan sambungan listrik baru, persoalan biaya pemasangan kerap menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Manager PLN UP3 Bontang, Sri Wahyuningsih, menegaskan seluruh biaya pemasangan listrik baru telah ditetapkan secara resmi dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.

“PLN memiliki daftar biaya resmi untuk pemasangan baru. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena semua tarif sudah ditetapkan dan bisa dicek secara transparan,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Dia menjelaskan, biaya yang menjadi penerimaan PLN hanya mencakup pemasangan kWh meter.

Sementara itu, pekerjaan instalasi listrik di dalam rumah serta penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) berada di luar kewenangan PLN dan menjadi tanggung jawab pelanggan melalui jasa instalatir.

“Untuk instalasi rumah dan sertifikat laik operasi, itu di luar kewenangan PLN. Biaya tersebut bukan bagian dari tarif resmi PLN,” jelasnya.

Menurut Sri, pemahaman masyarakat mengenai batas kewenangan ini sangat penting agar tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang menawarkan pemasangan listrik dengan tarif di luar ketentuan.

Sebagai bentuk transparansi, PLN menyediakan kanal informasi digital melalui aplikasi PLN Mobile. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengetahui secara langsung besaran biaya pemasangan baru sesuai golongan daya.

“Masyarakat bisa langsung mengecek biaya pemasangan baru melalui aplikasi PLN Mobile. Di sana sudah tersedia daftar tarif resmi sesuai golongan daya,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Kutim, Arief Nur Wahyuni, yang sebelumnya menjabat Kabag SDA Setkab Kutim.

Dia menegaskan seluruh biaya pemasangan baru ditentukan PLN, sedangkan instalasi rumah dan SLO berada di luar tanggung jawab perusahaan.

“Biaya yang masuk ke PLN hanya biaya pemasangan baru kWh meter. Untuk besarannya bisa dicek secara online di aplikasi PLN Mobile,” ungkap Arief meneruskan keterangan pihak PLN.

Dia juga menambahkan, berdasarkan informasi dari Manajer PLN ULP Sangatta, pada pekan depan PLN berencana melakukan sosialisasi biaya pasang baru listrik di desa-desa, yang mencakup sekitar 15 desa di Kutai Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!