INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Aksi “Pinjam Motor” Berakhir di Penjara, Residivis Curanmor Kukar Ditangkap di Samarinda

Jibril Daulay Jibril Daulay - 12100 views
Polres Kukar tangkap pelaku pencurian motor

TENGGARONG, INDEKSMEDIA.ID — Tim Alligator Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara kembali menangkap pelaku kejahatan. Seorang pria berinisial M (26), yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kembali ditangkap setelah nekat mengulangi aksinya di Desa Muara Kaman.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 16.30 WITA, ketika korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di samping rumah. Hanya berselang 30 menit, motor tersebut sudah raib dari tempatnya.

Mendapat laporan kehilangan, Tim Alligator yang dipimpin IPTU Pricilia Lowensky langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pelacakan dan informasi lapangan, jejak pelaku terdeteksi di wilayah Jalan P. Suryanata, Kota Samarinda, pada Senin (3/11/2025).

“Tim melakukan pengintaian di sekitar gang dekat Masjid At-Taufiq. Tak lama menunggu, pelaku muncul dengan motor hasil curian. Petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, Jumat (7/11/2025).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, dua pelat nomor palsu, serta kunci motor modifikasi yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa pelaku bukan orang baru di dunia curanmor. Ia sudah dua kali menjalani hukuman penjara atas kasus serupa, masing-masing pada tahun 2016 dan 2023.

“Pelaku ini memang residivis. Mungkin pikirnya bisa ‘meminjam motor’ lagi seperti dulu, tapi ternyata malah balik lagi ke kantor polisi,” ujar AKP Ecky dengan nada tegas.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam kasus pencurian kendaraan lain di wilayah Kukar dan sekitarnya.

AKP Ecky menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah preventif dan represif terhadap para pelaku kejahatan jalanan, terutama kasus curanmor yang masih marak terjadi.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba melakukan aksi kejahatan serupa. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, baik di rumah maupun di tempat umum.

“Pastikan kunci ganda terpasang dan hindari meninggalkan kendaraan di tempat sepi. Kesempatan sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!