Kasus Kekerasan di Kaltim Capai 916 Hingga Agustus, DP3A: Artinya, 123 Korban per Bulan
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi sepanjang 2025. Hingga 31 Agustus 2025, tercatat 916 kasus atau rata-rata 114 kasus per bulan, setara dengan 3–4 kejadian setiap hari.
“Jumlah korban yang tercatat mencapai 936 orang. Artinya, setiap bulan ada sekitar 123 korban, atau 4–5 orang per hari yang mengalami kekerasan. Itu pun hanya yang terlaporkan, kemungkinan di lapangan jumlahnya lebih besar,” kata Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, di Samarinda, Rabu (24/9).
Soraya menyebut, Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi. Hal ini dipengaruhi oleh akses pelaporan yang lebih mudah dan cepat dibandingkan wilayah lain.
Ia menambahkan, kasus kekerasan tidak hanya dilihat dari angka, tetapi juga bagaimana penanganan dan pencegahan dilakukan.
“Kasus kekerasan hingga Agustus sudah mencapai 916, padahal ini baru di triwulan kedua. Artinya, perhatian kita tidak hanya pada penanganan, tapi juga pada pencegahan,” ujarnya.
Soraya menegaskan, penanganan kasus tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. Masyarakat perlu berperan aktif melaporkan dan mencegah kekerasan di lingkungannya.
“Hal ini tentu sangat mengganggu kehidupan kita bersama. Karena itu, kita semua harus peduli terhadap kekerasan, baik yang menimpa perempuan maupun anak,” tegasnya.
Pada 2024, jumlah kasus kekerasan di Kaltim tercatat menurun dari 1.108 menjadi 1.002 kasus. Namun tren sepanjang 2025 menunjukkan angka yang masih tinggi dan berpotensi melebihi tahun sebelumnya.



Tinggalkan Balasan