INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

726 Warga Binaan Lapas Tenggarong Terima Remisi HUT ke-81 RI, 15 Langsung Bebas

Jibril Daulay Jibril Daulay - 1600 views

TENGGARONG, INDEKSMEDIA.ID – Sebanyak 726 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 701 warga binaan menerima Remisi Umum I (RU I), sedangkan 25 lainnya mendapatkan Remisi Umum II (RU II).

Dari 25 penerima RU II, sebanyak 15 warga binaan dinyatakan langsung bebas karena masa pidananya berakhir setelah memperoleh remisi.

“Yang mendapatkan remisi umum itu RU I 701, kemudian RU II 25 orang. Hari ini langsung bebas 15,” ujar Wayan.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga enam bulan, sesuai masa pidana dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Saat ini, jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Tenggarong mencapai sekitar 1.359 orang. Pihak lapas sebelumnya mengusulkan lebih dari 700 warga binaan untuk mendapatkan remisi. Namun, jumlah penerima yang ditetapkan dapat berbeda karena keputusan akhir berada di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kita cuma mengusulkan sesuai dengan persyaratan yang diminta. Nanti berapa yang turun, kita tunggu dari pusat,” kata Wayan.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas selama menjalani masa pembinaan.

Menurutnya, lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga menjadi ruang pembinaan untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat.

“Harapan kami bahwa dengan diberikan remisi ini, lebih menambah semangat, kedisiplinan, integritas dan persiapan warga binaan kembali ke tengah-tengah masyarakat,” ujar Aulia.

Ia berharap warga binaan dapat memanfaatkan masa pembinaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan mampu kembali berkontribusi di lingkungan masyarakat setelah bebas.

“Di sini hanyalah tempat transit. Harapan kita dengan dilakukan pembinaan di sini, warga binaan menjadi semakin lebih baik lagi dan siap untuk berkontribusi yang nyata ketika mereka lepas atau kembali bergabung ke masyarakat,” katanya.

Selain pemberian remisi, Pemkab Kukar juga berencana mendukung pengembangan fasilitas pemasyarakatan. Aulia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait kebutuhan pembangunan fasilitas, termasuk penyediaan lahan apabila diperlukan.

“Tahun depan rencana kita akan menyelesaikan PR kita di lapas perempuan. Kalau dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan siap membangun, kabupaten siap menyediakan lahan untuk pembangunan tersebut,” pungkasnya.

Pemkab Kukar menyatakan siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mendukung peningkatan fasilitas dan pembinaan pemasyarakatan di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!