https://www.zeverix.com/

INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Serapan Tenaga Kerja Lokal Masih di Bawah 50 Persen, Wabup Kutim Desak Perusahaan Komitmen

4300 views |
Wakil Bupati Kutai Timur, H. Mahyunadi.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan perhatian serius terhadap ketimpangan antara pesatnya investasi industri dengan penyerapan tenaga kerja lokal.

Wakil Bupati Kutim, H. Mahyunadi, secara tegas mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah untuk patuh dan berkomitmen penuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kutim Nomor 1 Tahun 2022.

Saat diwawancara, Selasa (13/10/2026), Mahyunadi membeberkan fakta memprihatinkan terkait angka penyerapan tenaga kerja lokal yang belum optimal. Padahal, regulasi daerah secara gamblang telah mengamanatkan kuota minimal penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 80 persen bagi dunia usaha yang berinvestasi di Kutai Timur.

“Data kita menunjukkan angka realisasi penyerapan tenaga kerja lokal dari kewajiban minimal 80 persen yang telah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2022 itu ternyata sejauh ini masih berada di bawah 50 persen. Ini tantangan krusial yang harus segera kita selesaikan bersama, tidak boleh terus-menerus dibiarkan,” jelas Mahyunadi.

Mantan Ketua DPRD Kutim itu menjelaskan, pesatnya dinamika industri di Kutai Timur, mulai dari sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, hingga rencana strategis pengembangan kawasan industri pengolahan, seharusnya menjadi karpet merah bagi masyarakat lokal untuk menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.

Namun, persoalan utama yang kerap mengemuka di lapangan adalah masih adanya kesenjangan antara kualifikasi keterampilan warga dengan standar spesifik yang dibutuhkan perusahaan.

Guna memutus rantai persoalan tersebut, Wabup Kutim mendesak sektor privat agar tidak bersikap pasif atau sekadar menjadikan penyerapan tenaga kerja lokal sebagai formalitas pemenuhan syarat regulasi di atas kertas.

“Perusahaan tentu membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan spesifik sesuai dengan kualifikasi bidang pekerjaannya. Oleh sebab itu, masyarakat kita harus dipersiapkan sejak awal agar mampu memenuhi kriteria tersebut. Kami mendorong perusahaan tidak sekadar memandang warga lokal sebagai pemenuhan kewajiban aturan semata, tetapi ikut terlibat aktif dan berinvestasi dalam menyiapkan kompetensi mereka,” imbuhnya.

Dia menambahkan Pemkab Kutim melalui dinas terkait tidak akan tinggal diam. Pemerintah terus mengambil langkah responsif untuk memperkecil kesenjangan kompetensi tersebut dengan menggencarkan berbagai pelatihan berbasis keahlian agar sumber daya manusia (SDM) Kutim memiliki daya saing tinggi dan siap diserap pasar kerja modern. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!