INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Paripurna Hak Angket Pemprov Kaltim Diusulkan Digelar 13 Juli, Tunggu Kuorum dan PAW

Jibril Daulay Jibril Daulay - 600 views

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – DPRD Kalimantan Timur kembali menjadwalkan rapat paripurna untuk membahas usulan hak angket terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim setelah agenda sebelumnya tertunda akibat tidak terpenuhinya kuorum.

Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengatakan pembahasan hak angket telah masuk dalam agenda paripurna yang diusulkan berlangsung pada 13 Juli 2026. Namun, pelaksanaannya masih bersifat tentatif karena harus menyesuaikan dengan padatnya agenda dewan sepanjang Juli.

“Hak angket ada, tapi masih diusulkan itu di 13 Juli nanti sambil lihat perkembangan karena digabung dengan kegiatan paripurna yang lain juga. Ada juga menunggu pelantikan PAW dari Nasdem. Sudah dijadwalkan, tapi belum pasti,” kata Yenni, Selasa (30/6/2026).

Selain pembahasan hak angket, DPRD Kaltim juga dijadwalkan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus), rapat komisi, rapat Badan Anggaran (Banggar), pembahasan APBD Perubahan 2026, hingga penyusunan APBD murni 2027.

Menurut Yenni, padatnya agenda membuat jadwal paripurna masih dapat berubah sesuai perkembangan dan kesiapan seluruh unsur DPRD.

Ia menjelaskan pembahasan usulan hak angket juga belum memasuki tahap pengambilan keputusan. DPRD masih membutuhkan sedikitnya satu kali pertemuan lagi agar seluruh fraksi dapat melengkapi proses pembahasan.

“Karena memang harus ada paling enggak satu kali lagi untuk kelengkapan fraksi dalam kegiatan angketnya. Kemarin kan masih belum lengkap. Pengambilan keputusan paling enggak sekali, bisa 2 sampai 3 kali pertemuan,” ujarnya.

Yenni mengatakan seluruh fraksi perlu diberi kesempatan menyampaikan sikap sebelum DPRD memutuskan kelanjutan usulan hak angket.

Sebelumnya, pembahasan hak angket gagal dilanjutkan karena rapat paripurna tidak memenuhi syarat kuorum sehingga tidak menghasilkan keputusan.

Ia menegaskan terpenuhinya kuorum menjadi faktor penting dalam menentukan kelanjutan proses. Apabila kondisi serupa kembali terjadi, DPRD akan mengikuti mekanisme sesuai hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Itu dari hasil konsultasi ke kementerian kemarin seperti itu. Nanti ada kesepakatan selanjutnya seperti apa,” katanya.

Yenni menambahkan keputusan mengenai kelanjutan usulan hak angket terhadap Pemerintahan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji baru akan ditentukan melalui rapat paripurna. Hasil pembahasan nantinya juga akan menentukan apakah DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) atau memilih mekanisme lain sesuai kesepakatan fraksi.

“Nanti dilihat dari hasil paripurna seperti apa. Pada saat kita paripurna nanti berikutnya seperti apa, nanti ambil keputusan bersama mau dibikin pansus atau dibikin apa. Dilihat dari hasil paripurna tersebut, hasil kesepakatan teman-teman fraksi seperti apa,” ujar Yenni.

DPRD Kaltim berharap rapat paripurna yang dijadwalkan pada 13 Juli 2026 dapat terlaksana sesuai rencana. Meski demikian, kepastian pelaksanaannya tetap bergantung pada perkembangan agenda dewan dan kesiapan seluruh fraksi untuk menghadiri persidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!