INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Kutim Raih Opini WTP, Ketua DPRD Joni Bakal Bentuk Pansus Diskusikan Bersama Tujuh Fraksi

admin | Jumlah pembaca: 6400 views
Ketua DPRD Kutai Timur Joni saat ditemui di ruangannya (dok: indeksmedia)

Kutim — Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan kepada kepala daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu dapat respons dari Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni.

Joni membeberkan beberapa rekomendasi diserahkan Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk segera ditindaklanjuti. Tindaklanjutnya kata Joni, bakal dibahas usai pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Kemarin kita hadiri itu. Alhamdulillah semua 10 darerah itu WTP semua kan. Cuma kan berbagai rekomendasi di situ harus ditindaklanjuti,” ucap politisi PPP itu saat ditemui indeksmedia di ruangannya belum lama ini.

“Kemarin saran BPK juga agar DPRD mengawasi pemerintah apa yang direkomkan BPK itu mau direalisasikan. Waktunya 60 hari kerja. Makanya dalam waktu dekat ini kita mau bentuk Pansus menelusuri rekomendasi itu,” sambungnya.

Joni mengaku rekomendasi yang diberikan bakal dipantau dan dibahas pihaknya dalam pertemuan tujuh Fraksi DPRD Kutim setelah membentuk Pansus.

“Apa yang direkomendasikan dari pemerintah, kita dari DPRD ini selalu memantau itu, sejauh mana tindak lanjutnya. Ini kan belum, kita baru mau bentuk Pansus ni. Kita akan libatkan seluruh fraksi. Isinya kan tebal sekali. Kita mau pelajari dulu. Kita belum sempat ulik semua,” ungkapnya.

“Intinya kita akan bentuk Pansus koordinasi sama pemerintah. Seluruhnya akan diserahkan ke Pansus semuanya nanti. Kalau saya sih baru buka sepintas,” sambung Joni.

Ia menyebut bila daerah meraih penghargaan WTP, menunjukkan bila pun di kemudian hari ditemukan kesalahan, itu hanya kesalahan administrasi kecil dan tidak rumit untuk diperbaiki.

Karena menurutnya, Opini WTP diberikan untuk menunjukkan kewajaran informasi laporan keuangan. Bukan secara spesifik menyatakan bahwa entitas yang mendapat opini WTP telah bebas dari kesalahan.

Ditambahkannya, apabila suatu entitas mendapatkan opini WTP, selayaknya tata kelola keuangan entitas tersebut secara umum telah baik.

“Kalau sudah WTP kan rekomendasinya datar aja, nggak ada kesalahan, (jika pun ada) pasti masih bisa diperbaiki. Yang jelas biasanya kan ada kesalahan administrasi. Misalnya ada lebih bayar, ada kurang bayar,” terangnya.

“Kalau misalnya kelebihan bayar ya tolong ditindak lanjuti hasil kerjanya seperti apa. Atau kurang bayar ya lanjutkan kerjaan itu. Gambarannya begitu. Tapi jelasnya nanti lah kita diskusikan,” tambahnya lagi.

Lebih jauh Ketua DPRD Kutim itu mengaku dan mengapresiasi kinerja pemerintah Kutim yang selama ini komitmen membangun di segala sektor.

Baik dalam upaya penurunan angka kemiskinan mau pun pembangunan infrastruktur dan penurunan angka stunting yang cukup signifikan.

“Alhamdulillah kan Kutim ini dari banyak sektor terlihat kinerja pemerintah. Kemiskinan berkurang. Dari angka stunting misalnya, turun drastis. Nah itu semua kan salah satu indikator penilaian. Ini jelas menunjukkan kinerja pemerintah,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini