INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Kontroversi Kepala SKOI Kaltim, Alumni Pertanyakan Integritas dan SK Gubernur Kaltim

Jibril Daulay Jibril Daulay - 2500 views

INDEKSMEDIA, BONTANG Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menunjuk pimpinan lembaga pendidikan kembali menuai sorotan. Pengangkatan Abdul Afif sebagai Kepala SMA Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) Kalimantan Timur memicu kritik, terutama dari kalangan alumni.

Kritik tersebut disampaikan Firimus Api, mantan Presiden BEM IKIP PGRI Kalimantan Timur yang juga alumni SKOI. Ia menilai pengangkatan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut integritas dan tata kelola sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Dasar pengangkatan Abdul Afif tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 800.1.3.1/143/BKD-S.III/2026 tertanggal 9 Januari 2026.

Namun, Firimus menyoroti dugaan ketidaksesuaian dengan aturan yang lebih tinggi, yakni Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, yang mensyaratkan calon kepala sekolah tidak pernah menjadi terpidana.

“Jika seorang mantan narapidana diberikan mandat memimpin sekolah, lantas di mana kita meletakkan nilai moral dan etika pendidikan?” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, regulasi tersebut dibuat untuk memastikan pimpinan sekolah menjadi teladan yang memiliki rekam jejak bersih, terutama dalam membentuk karakter generasi muda. Hal ini dinilai semakin krusial di lingkungan sekolah khusus olahraga yang menuntut disiplin dan integritas tinggi.

Ia juga menyayangkan keputusan pemerintah yang dinilai mengabaikan aspek rekam jejak dalam penempatan pejabat strategis. Menurutnya, hal ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan.

“Ini bukan soal memberi kesempatan kedua, tetapi soal kepatutan dalam jabatan publik,” tegasnya.

Polemik ini turut mengarah pada proses seleksi di Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Timur. Firimus mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme verifikasi administrasi dan rekam jejak calon pejabat.

Ia mempertanyakan bagaimana proses verifikasi dilakukan hingga surat keputusan tersebut dapat diterbitkan.

Hingga kini, publik masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Jika tidak ada langkah korektif, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan akan menurun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!