INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Gratispol Tahun Kedua Diuji, Kasus Mahasiswi ITK Jadi Alarm Evaluasi

Chaliq - 7800 views
Foto : Program Gratispol Pemprov Kaltim. (Ist)

SAMARINDA,INDEKSMEDIA.ID – Kasus dicoretnya seorang mahasiswi Institut Teknologi Kalimantan (ITK) dari penerima manfaat program Gratispol menjadi penanda penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk memperbaiki tata kelola kebijakan di tahun kedua pelaksanaannya.

Mahasiswi dengan akun Instagram @aderahayu277 itu mengungkapkan kekecewaannya setelah bantuan pendidikan yang sempat diterima pada semester sebelumnya dihentikan.

Akibatnya, dia harus menanggung sendiri biaya kuliah sebesar Rp15 juta. Peristiwa ini memicu reaksi publik dan memperbesar sorotan terhadap konsistensi pelaksanaan Gratispol.

Pemprov Kaltim melalui Juru Bicara, Muhammad Faisal menegaskan penghentian bantuan tersebut dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.

Dia merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 24 Tahun 2025 yang secara tegas melarang mahasiswa kelas eksekutif menerima manfaat Gratispol.

“Di pergub sudah jelas, kelas eksekutif tidak diperkenankan. Kalau kami tetap bayarkan itu berpotensi menjadi temuan BPK,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Menurut Pemprov, kasus tersebut terjadi akibat kesalahan pendataan pada tahap awal implementasi program. Karena dinilai masuk kategori masyarakat kelas eksekutif, bantuan yang sempat diberikan sebesar Rp10 juta akhirnya ditarik kembali.

Pengamat Politik Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bahtiar, menilai polemik ini menunjukkan Gratispol masih menghadapi tantangan serius dalam aspek perencanaan dan eksekusi.

Dia mengingatkan tahun pertama pelaksanaan program berskala besar seperti Gratispol memang rawan persoalan, terutama jika tidak diiringi sistem pendataan dan sosialisasi yang matang.

“Gratispol ini masih proses implementasi awal. Tapi kalau kesalahan seperti ini berulang, berarti perlu evaluasi serius terhadap pelaksananya,” kata Saipul, Rabu (21/1/2025).

Dia juga menyoroti kecenderungan janji kampanye yang menggunakan narasi “gratis” tanpa diikuti penjelasan teknis yang memadai. Menurutnya, hal tersebut kerap menimbulkan ekspektasi berlebih di masyarakat.

“Strategi paslon di pilkada sering mengandalkan kata ‘gratis’. Efektif secara politik, tapi risikonya besar saat realisasi tidak sesuai,” tegasnya.

Memasuki 2026, Saipul menilai Pemprov Kaltim perlu memastikan pembenahan data, kejelasan kriteria, serta komunikasi publik yang lebih terbuka agar program unggulan tersebut tidak terus menjadi sumber polemik. (yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!