INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Diberikan Bupati Kutim, 563 ASN Dianugrahi Tanda Kehormatan Satyalencanaa Karya Satya

Admin Web | Jumlah pembaca: 11100 views

SANGATTA, INDEKSMEDIA.ID – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman memberikan tanda kehormatan Presiden RI Satyalencana Karya Satya 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun secara simbolis kepada 3 orang perwakilan dari 563 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Akasia Gedung Serba Guna Bukit Pelangi.

“Atas nama Pemkab Kutai Timur mengucapkan terima kasih atas dedikasi bapak ibu sekalian yang selama ini mendharma baktikan dengan memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Ardiansyah dalam sambutannya, Senin (27/11/2023).

Adapun pemberian penghargaan dalam rangka HUT Kutai Timur dan Hari Guru Nasional (HGN) ini sebanyak 563 PNS yang mendapat tanda penghormatan, dimana untuk 30 tahun ada 50 orang ASN, 20 tahun ada 88 ASN dan 10 tahun ada 425 ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur, Misliansyah menjelaskan sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar mendapat tanda kehormatan dari presiden tersebut.

Seperti ASN bersangkutan telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara RI dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Menurutnya penghitungan masa kerja dihitung sejak diangkat sebagai calon ASN.

“Yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan berat dan tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara, ” tambahnya.

Dia menjelaskan, soal penghitungan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang dan berat berlaku sejak diterbitkannya surat keputusan telah menjalani hukuman disiplin atau bekerja di unit kerjanya.

Sebenarnya pelaksanaan penyematan Satyalencana Karya Satya tahun 2023 dilakukan sebanyak 3 kali, yakni bertepatan dengan HUT RI, HUT Kutai Timur dan Hari Guru Nasional (HGN). (ADV/HLM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini