INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Bupati Serahkan Ratusan Juta Bantuan Hasil Zakat Profesi PNS Kutim Bagi Yatim Piatu dan Guru Honorer

admin | Jumlah pembaca: 4600 views
Bupati Ardiasnyah Sulaiman Serahkan Ratusan Juta Bantuan Hasil Zakat Profesi PNS Kutim (ist)

Kutim — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali memberi bantuan santunan kepada puluhan anak yatim piatu dan guru honorer TK PAUD di wilayahnya.

Santunan yang berasal dari Zakat Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kutim itu, diserahkan oleh Bupati Ardiasnyah Sulaiman dalam acara halal bi halal yang disambut Kelompok Habsy Santri Pansantren Al-Waqarrommah, di Café Kanada Desa Karangan, Senin (20/5).

Pada agenda itu, sebanyak 89 anak yatim piatu menerima bantuan masing-masing sebesar Rp1 juta, dengan total bantuan mencapai Rp89 juta. Sementara 44 guru honorer TK PAUD juga menerima bantuan total Rp17,6 juta.

Bupati Ardiansyah sangat berterimakasih dan mengapresiasi kesediaan PNS Kutim yang dengan ikhlas memotong sebagian gajinya setiap bulan untuk disalurkan kembali kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, patut diapresiasi sumber dana yang diberikan kepada anak yatim piatu dan guru honorer TK PAUD ini berasal dari Zakat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kutai Timur,” kata Ardiasnyah.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa gaji pengurus dan pegawai Baznas Kutim bukan dari potongan zakat PNS, melainkan berasal dari hibah APBD Kabupaten.

“Perlu diketahui, gaji pengurus dan pegawai Baznas itu berasal dari hibah APBD Kabupaten Kutai Timur, sehingga tidak mengganggu zakat profesi,” tegas Bupati Ardiansyah.

Teknisnya, kata Ardiansyah, PNS dan Tenaga Kontrak Kerja Daerah (TK2D) di Kutim dipotong sebesar 2,5 persen dari gajinya. Dana tersebut kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui berbagai program seperti pendidikan, santunan, dan Z-CD (Zakat Community Development).

Terakhir, Bupati Kutim itu meminta agar mereka yang belum mendapat bantuan namanya segera di catat untuk mendapat giliran di progran berikutnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini