INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Bapilu PKS Laporkan PPK Sangatta Utara ke Bawaslu, KPU Diberi Saran Perbaikan

KUTAI TIMUR, INDEKS MEDIA – Sekretaris Bapilu Partai Keadilan Sejahtera, Jimmi, melaporkan PPK Sangatta Utara ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) terkait selisih suara yang diperoleh di beberapa TPS. Hal tersebut berkaitan dengan selisih suara hasil rekapitulasi PPK Sangatta Utara.

Tampak dalam sebuah gambar yang diterima pada Jumat (1/3/2024), Bawaslu Kutai Timur sementara memproses berkas aduan/laporan dari Partai Keadilan Sejahtera.

Menindaklanjuti hal demikian, Bawaslu Kutai Timur lalu memberikan saran perbaikan ke KPU Kutai Timur untuk ditindaklanjuti.

Bawaslu meminta agar KPU betul-betul melaksanakan tahapan rekapitulasi sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 219 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Umum.

Tak hanya itu Bawaslu juga meminta KPU untuk memperhatikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.

Hal tersebut berkaitan dengan temuan Bawaslu pada selisih perolehan suara Model D Hasil PPK Sangatta Utara dengan C Hasil salinan yang terdapat di TPS. Berdasarkan Pada masalah tersebut, Bawaslu Kutai Timur meminta KPU untuk memeriksa ulang perolehan suara bahwa benar tidak ada selisih antara Model D hasil dan C salinan.

Tak sampai disitu saja, Bawaslu juga siap merekomendasikan bilamana diperlukan KPU untuk membuka kembali Kotak Perolehan Suara yang di dalamnya terdapat selisih suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini