INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Silaturahmi dengan Kajari, PERADI SAI Kutim Apresiasi Kinerja Kejaksaan Kutai Timur

Chaliq - 22400 views
PERADI SAI Kutai Timur saat silaturahmi dengan Kejaksaan Kutim.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Pelayanan maksimal dan kinerja optimal Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Timur sepanjang tahun 2024 mendapat apresiasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kutim.

Dukungan ini diungkapkan dalam kunjungan silahturahmi DPC PERADI SAI Kutim yang dipimpin Felly Lung pada awal tahun 2025.

“Luar biasa dan hebat pelayanan Kejari Kutim selama tahun 2024 dan tentunya dampak positif atas pelayanan hukum ini memberikan energi positif dalam penegakan hukum yang profesional dan humanis di Kutim. Terima Kasih Kejaksaan Negeri Kutai Timur,” tegas Felly Lung.

Silahturahmi tersebut diterima, Kepala Kejaksaan Negeri Kutim, Reopan Saragih yang menyambut baik apresiasi dan dukungan dari PERADI SAI.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim, Reopan Saragih dan Ketua PERADI SAI Kutim, Felly Lung.

Dalam pertemuan tersebut, Reopan Saragih menekankan pentingnya komunikasi antara lembaga hukum untuk menciptakan penegakan hukum yang profesional dan harmonis.

“Masukan dari PERADI SAI sangat kami hargai sebagai upaya membangun sinergi untuk bersama-sama mengabdi kepada masyarakat,” ungkap Reopan Saragih.

Pada kesempatan yang sama, DPC PERADI SAI Kutim mengundang Kepala Kejaksaan Negeri Kutim untuk menghadiri Musyawarah Cabang (MUSCAB) I DPC PERADI SAI Kutim yang dijadwalkan pada Sabtu, 18 Januari 2025, di Hotel Royal Victoria, Sangatta.

Felly Lung menjelaskan acara tersebut akan menjadi momentum penting untuk merumuskan program kerja yang mendukung keadilan dan penegakan hukum di Kabupaten Kutai Timur.

“Kegiatan ini menjadi momen penting bagi PERADI SAI Kutim untuk merumuskan program kerja yang mendukung keadilan dan penegakan hukum di daerah,” jelas Felly Lung.

Dengan optimisme tinggi, DPC PERADI SAI Kutim berharap sinergi antara Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan PERADI SAI dapat semakin memperkuat pelayanan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat di Kutai Timur.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan keadilan dan membantu membangun sistem hukum yang lebih baik di daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!