Dampak Kabut Asap dan Polusi Kian Memburuk, Sekolah di Kutai Timur Dialihkan ke Daring
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim menghentikan sementara kegiatan belajar tatap muka dan mengembalikannya ke sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin (5/10/2026).
Keputusan darurat ini diambil bukan tanpa alasan. Data terbaru dari Dinas Kesehatan Kutim mencatat selama tiga hari berturut-turut, konsentrasi polutan di udara terus melonjak hingga masuk dalam kategori yang berisiko bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.
Menghadapi situasi tersebut, pemerintah memilih bertindak cepat sebelum memicu gelombang masalah kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan di lingkungan sekolah.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menegaskan keselamatan serta perlindungan fisik para murid dan tenaga pendidik merupakan prioritas tertinggi di atas pemenuhan target akademik.
“Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan, kondisi udara dalam tiga hari terakhir ini sangat tidak sehat dan mengancam keselamatan anak-anak kita. Oleh karena itu, mulai Senin, 5 Oktober 2026, kita berlakukan kembali PJJ sampai ada pemberitahuan dan evaluasi lanjutan,” ujar Mulyono dalam keterangannya.
Guna memastikan kebijakan ini berjalan tertib, Disdikbud Kutim langsung menerbitkan Surat Edaran resmi pada hari yang sama sebagai landasan hukum dan panduan operasional bagi seluruh satuan pendidikan.
Langkah ini menuntut kepekaan dan kesiapan ekstra dari para kepala sekolah dan guru untuk merombak kembali metode pengajaran mereka secara instan.
Di sisi lain, peranan orang tua di rumah menjadi krusial. Selain mendampingi anak dalam proses belajar mandiri, orang tua diminta memperketat pengawasan agar anak-anak tidak berkeliaran di luar rumah selama masa penyesuaian ini.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa durasi pelaksanaan PJJ sepenuhnya akan bergantung pada perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dipantau secara berkala. (adv)



Tinggalkan Balasan