INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

BBM hingga Galian C, Koalisi Kutim Menggugat Desak Pemerintah Tuntaskan Keluhan Warga

admin - 3800 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Persoalan harga kebutuhan pokok, legalitas lahan perusahaan, hingga pengawasan lingkungan menjadi sejumlah isu yang dibawa mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kutai Timur, Senin (15/6/2026).

Aksi yang mengatasnamakan Koalisi Kutim Menggugat tersebut diikuti mahasiswa dari GMNI dan PMII. Mereka menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait agar lebih serius menangani berbagai persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat.

Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti potensi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikhawatirkan dapat memicu kenaikan biaya hidup. Mereka juga meminta pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta memperketat pengawasan distribusi barang.

Ketua DPC GMNI Kutai Timur, Deo Datus Feran Kacaribu, menilai pemerintah perlu hadir untuk melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi yang berpotensi semakin berat.

“Yang kami perjuangkan adalah kepentingan masyarakat. Ketika harga-harga naik, yang paling terdampak adalah masyarakat kecil. Karena itu pemerintah harus hadir menjaga stabilitas harga dan daya beli warga,” ujar Deo saat menyampaikan orasi.

Selain isu ekonomi, massa aksi juga menyoroti legalitas perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur, khususnya terkait kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU). Mereka meminta pemerintah daerah bersama ATR/BPN melakukan audit terhadap perusahaan yang diduga belum memenuhi ketentuan legalitas lahan.

Menurut Deo, kepastian hukum dalam pengelolaan lahan diperlukan untuk mencegah konflik sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat.

“Kami meminta pemerintah daerah tidak ragu melakukan audit dan penertiban terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban legalitas lahannya. Penegakan aturan harus berlaku sama bagi semua pihak,” tegasnya.

Di sektor lingkungan, mahasiswa meminta DPRD Kutai Timur dan Dinas Lingkungan Hidup menindaklanjuti perusahaan yang memperoleh peringkat Merah dalam program penilaian kinerja lingkungan (PROPER). Mereka juga mendorong digelarnya rapat dengar pendapat terbuka dengan perusahaan terkait agar masyarakat mengetahui langkah perbaikan yang dilakukan.

Selain itu, massa aksi meminta hasil pengawasan lingkungan dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi.

“Kami juga meminta DPRD dan instansi terkait lebih serius mengawasi persoalan lingkungan serta menindak perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Masyarakat berhak mengetahui kondisi lingkungan di daerahnya,” kata Deo.

Tak hanya itu, Koalisi Kutim Menggugat juga menyinggung keselamatan lalu lintas yang berkaitan dengan aktivitas angkutan material galian C. Mereka meminta Dinas Perhubungan, kepolisian, dan instansi terkait meningkatkan pengawasan serta penertiban kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan demi mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!