INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Tak Terima Diputuskan, Mahasiswa di Samarinda Tembak Mantan Pakai Senapan Angin

Jibril Daulay Jibril Daulay - 5200 views

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial MZ (22) yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senapan angin terhadap seorang mahasiswi berinisial LA (20) di kawasan Perumahan Graha Indah, Jalan P Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi. Polisi mengungkapkan bahwa MZ memiliki hubungan asmara dengan korban sebelum insiden penembakan tersebut terjadi.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, korban masih berstatus sebagai pacarnya. Namun, keterangan berbeda disampaikan korban yang menyebut hubungan mereka telah berakhir.

“Kalau dari keterangan pelaku korban ini pacarnya, sementara dari korban mengatakan sudah putus,” ujar Asriadi, Senin (15/6/2026).

Penyidik menduga persoalan asmara menjadi pemicu aksi penembakan tersebut. Meski demikian, polisi masih mendalami motif pasti yang melatarbelakangi tindakan pelaku.

“Kemungkinan tidak terima diputusin, tapi kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan pelaku di Polresta Samarinda terkait motif sebenarnya,” katanya.

Peristiwa penembakan terjadi pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 22.25 Wita. Saat itu korban baru pulang kuliah dan hendak memarkirkan sepeda motor di rumahnya.

Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, tiba-tiba terdengar suara letusan sesaat sebelum korban merasakan sakit di bagian kepala dan terjatuh.

“Korban menyampaikan bahwa saat pulang kuliah dan hendak memarkirkan motor di rumah, tiba-tiba terdengar suara tembakan. Korban kemudian terjatuh sambil memegang kepalanya,” jelas Arie.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tembak di bagian belakang kepala sebelah kiri dan harus menjalani perawatan medis.

“Korban mengalami luka tembak pada bagian kepala belakang atas sebelah kiri, saat ini kasus tersebut masih penyidikan Polresta Samarinda,” tambahnya.

Menerima laporan kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi MZ sebagai terduga pelaku.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tersangka diduga melakukan penganiayaan menggunakan senapan angin terhadap korban,” pungkas Arie.

Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami motif dan melengkapi berkas perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!