INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Remaja Jadi Sasaran Utama, Polres Bontang Ungkap 17 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan

Jibril Daulay Jibril Daulay - 8200 views
Konferensi Pers Polres Narkoba terkait pengungkapan kasus narkoba triwulan I 2026. (dok Polda kaltim)

INDEKSMEDIA, BONTANG Peredaran narkotika di Kota Bontang kian mengkhawatirkan. Kalangan remaja disebut menjadi pasar utama, seiring pengungkapan 17 kasus narkoba oleh Polres Bontang sepanjang Triwulan I 2026.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Rupatama Polres Bontang, Senin (20/4/2026), dipimpin Wakapolres Kompol Ropiyani, didampingi Kasat Resnarkoba Larto.

Dalam periode Januari hingga Maret 2026, polisi mengamankan 24 tersangka dari 17 kasus. Dari jumlah tersebut, 23 orang berperan sebagai pengedar dan satu lainnya pengguna.

“Sebagian besar pengedar mengaku pembeli mereka didominasi kalangan remaja. Permintaan terbesar memang usia 15 hingga 35 tahun. Ini yang sedang kami antisipasi,” ujar Ropiyani.

Ia menyebut, seluruh tersangka merupakan pria dengan usia produktif dan mayoritas tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga memilih terlibat dalam peredaran narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu seberat 67,95 gram, tembakau sintetis 2,3 gram, dua pohon ganja, serta 345 butir pil koplo.

Secara wilayah, pengungkapan kasus tersebar di beberapa kecamatan. Sebanyak delapan kasus terjadi di Bontang Utara, lima kasus di Bontang Selatan, satu kasus di Bontang Barat, dan tiga kasus di wilayah Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Namun, dari sisi domisili tersangka, Bontang Selatan menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 11 orang, disusul Bontang Utara lima orang, Bontang Barat tiga orang, dan Marangkayu lima orang.

Kasat Resnarkoba Larto menambahkan, kawasan Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, menjadi salah satu titik dengan tingkat permintaan tertinggi dari kalangan remaja.

“Paling banyak memang dari remaja di daerah Tanjung Laut,” ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus komunikasi melalui pesan singkat dan sistem “jejak” atau transaksi tanpa tatap muka langsung. Pola ini menyulitkan aparat dalam mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk bandar utama.

Sejauh ini, upaya pencegahan masih difokuskan pada sosialisasi bersama instansi terkait. Sementara bagi remaja yang tertangkap sebagai pengguna, langsung diarahkan menjalani rehabilitasi melalui BNNK Bontang.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami jamin kerahasiaan identitas pelapor,” tegas Ropiyani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!