Samarinda Catat Inflasi Tertinggi di Kaltim, Capai 3,92 Persen
INDEKSMEDIA, SAMARINDA — Perkembangan harga berbagai komoditas di Kalimantan Timur pada Maret 2026 secara tahunan (year-on-year/y-on-y) menunjukkan tren kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur mencatat inflasi y-on-y sebesar 3,31 persen.
Kenaikan tersebut tercermin dari Indeks Harga Konsumen (IHK) yang meningkat dari 107,73 pada Maret 2025 menjadi 111,30 pada Maret 2026.
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai, mengungkapkan inflasi tertinggi terjadi di Kota Samarinda sebesar 3,92 persen dengan IHK mencapai 111,38.
“Inflasi tertinggi terjadi di Samarinda, sementara yang terendah di Berau,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/4/2026).
Secara rinci, inflasi di Penajam Paser Utara tercatat sebesar 3,02 persen, disusul Balikpapan sebesar 2,95 persen. Adapun inflasi terendah terjadi di Kabupaten Berau sebesar 2,38 persen.
Secara umum, inflasi y-on-y dipicu oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 3,35 persen.
Kenaikan cukup tinggi juga terjadi pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 5,25 persen. Sementara kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat lonjakan paling tinggi hingga 15,65 persen.
Selain itu, kelompok pendidikan naik sebesar 2,44 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,71 persen, serta kelompok kesehatan sebesar 1,54 persen.
Kelompok lain yang turut mengalami kenaikan antara lain pakaian dan alas kaki sebesar 0,57 persen, transportasi sebesar 0,57 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,37 persen, serta informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen.
Di sisi lain, terdapat satu kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yakni perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,06 persen.
Untuk inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m), pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,72 persen. Sementara inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) hingga Maret 2026 mencapai 1,37 persen.



Tinggalkan Balasan