Isu Pilkada Lewat DPRD, Isran Noor: Masih Wacana
SAMARINDA,INDEKSMEDIA.ID – Gagasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Wacana ini memunculkan pandangan yang beragam, mulai dari soal efisiensi anggaran hingga kekhawatiran terhadap kualitas demokrasi.
Sejumlah pihak menilai mekanisme Pilkada melalui DPRD berpotensi menghemat anggaran daerah yang selama ini cukup besar terserap dalam penyelenggaraan Pilkada langsung.
Sistem tersebut juga dianggap dapat menekan praktik politik uang yang kerap muncul dalam kontestasi elektoral langsung.
Di sisi lain, kritik turut mengemuka. Mekanisme pemilihan oleh DPRD dinilai berisiko mengurangi partisipasi publik serta membuka peluang terjadinya transaksi politik di tingkat parlemen daerah.
Menanggapi polemik tersebut, mantan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan bahwa gagasan Pilkada melalui DPRD masih sebatas wacana dan belum mengarah pada keputusan apa pun.
“Belum. Belum, belum. Baru wacana. Ya, kan? Pasti akan dibahas oleh para tokoh ya. Tokoh-tokoh bangsa yang memiliki integritas yang memiliki kepentingan bangsa bukan kepentingan politik,” ujar Isran Noor di Samarinda, Sabtu (31/1/2026).
Isran diketahui pernah secara terbuka menolak mekanisme Pilkada melalui DPRD saat masih menjabat sebagai Bupati Kutai Timur.
Namun, ketika ditanya soal kemungkinan munculnya penolakan publik apabila wacana tersebut direalisasikan, ia memilih menanggapinya dengan santai.
“Enggak tahu aku. Itu bukan urusan aku kan, terserah saja mau itu bukan urusan aku. Saya kan komentar sebagai rakyat jelata,” kata Isran sambil berseloroh.
Wacana Pilkada melalui DPRD kembali menguat seiring diskursus nasional mengenai efektivitas demokrasi elektoral dan besarnya beban anggaran negara.
Pemerintah dan parlemen disebut masih membuka ruang kajian serta dialog dengan berbagai pihak sebelum menentukan arah kebijakan sistem Pilkada ke depan. (yah)



Tinggalkan Balasan