INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Mediasi Sengketa Lahan Kelompok Tani dan Kemitraan, DPRD Kutim Turun ke PT Fairco Agro Mandiri

Chaliq - 12400 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – DPRD Kutai Timur (Kutim) bersama Dinas Pertanahan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti sengketa lahan yang melibatkan kelompok tani dan pihak perusahaan di wilayah operasional PT Fairco Agro Mandiri, Senin (12/1/2026)

Peninjauan lapangan ini dilakukan sebagai upaya mencari kejelasan dan solusi atas konflik yang selama ini belum menemukan titik terang.

Kegiatan tersebut melibatkan anggota DPRD Kutai Timur dari Komisi A, Komisi B, serta perwakilan DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) V.

Mereka meninjau lokasi yang menjadi objek sengketa antara Kelompok Tani Bina Harapan dan Bina Bersama, serta lahan kemitraan Bina Mandiri dan Kelompok H. Gaung dengan Koperasi Perusahaan Karya Maju Bersama.

Anggota DPRD Kutai Timur, H. Ardiansyah, mengatakan, kehadiran DPRD di lapangan bertujuan untuk memastikan langsung batas-batas lahan dan titik koordinat wilayah yang disengketakan.

“Anggota DPRD bersama Dinas Pertanahan turun langsung ke lapangan untuk memastikan batas-batas dan titik koordinat lahan yang bersengketa. Untuk kelompok kemitraan, kami akan pastikan setelah memanggil koperasi yang bermitra dengan perusahaan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sebelumnya 7 Januari 2026 lalu, DPRD Kutai Timur telah menggelar hearing dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Camat Kaliorang, Kepala Desa Persiapan Sembulok Mandiri, Kepala Desa Bukit Makmur, dan Kepala Desa Cipta Graha. Rapat tersebut dilakukan untuk memastikan batas wilayah desa serta posisi lahan yang dipermasalahkan.

“Insya Allah kami sebagai wakil rakyat akan berupaya mencarikan solusi dan penyelesaian terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat kelompok tani dan kemitraan maupun perusahaan pemilik perizinan,” tegas H. Ardiansyah.

DPRD Kutai Timur berharap, langkah turun lapangan dan pendalaman data ini dapat menjadi dasar untuk mempercepat penyelesaian sengketa lahan secara adil, transparan, dan berlandaskan hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!