Resmi Larang Kembang Api, Polresta Samarinda Fokus Pengamanan dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Polresta Samarinda mengalihkan pola pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan meniadakan pesta kembang api dan memperkuat pendekatan pengamanan berbasis ketertiban serta kegiatan keagamaan. Langkah ini diambil untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Tepian.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pengelola hotel dan tempat hiburan.
Menurutnya, seluruh pihak memahami keputusan tersebut sebagai upaya menciptakan suasana pergantian tahun yang lebih aman dan kondusif.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak hotel dan tempat hiburan. Alhamdulillah mereka memaklumi. Perayaan akan diarahkan ke kegiatan yang lebih khidmat, seperti doa bersama, salah satunya di Islamic Center Samarinda,” ujar Hendri, Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, evaluasi pengamanan tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa pesta kembang api berpotensi menimbulkan kerumunan besar, kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga risiko kebakaran.
Oleh karena itu, Polresta Samarinda memilih langkah pencegahan dengan mengajak masyarakat merayakan Tahun Baru secara lebih tertib.
“Kami ingin suasana aman dan tenang. Pergantian tahun tidak harus dirayakan dengan hura-hura,” tegasnya.
Sebagai bagian dari pengamanan, Polresta Samarinda menyiapkan 921 personel gabungan yang terdiri dari 699 personel kepolisian serta dukungan TNI, pemerintah daerah, dan unsur pengamanan lainnya.
Ratusan personel tersebut akan disebar di titik-titik strategis dan lokasi rawan keramaian.
Selain patroli dan pengamanan, rekayasa lalu lintas juga disiapkan di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Slamet Riyadi, Jalan Lambung Mangkurat, kawasan Teras Samarinda, hingga akses menuju Jembatan Mahkota.
Pengaturan ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat malam pergantian tahun.
Polresta Samarinda turut mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan atau kembang api, menghindari konvoi kendaraan, serta menjauhi minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Warga yang bepergian juga diminta memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan.
“Keamanan dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat mendukung kebijakan ini demi suasana Tahun Baru yang aman dan bermakna,” pungkas Hendri.



Tinggalkan Balasan