INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Pemilik Lalai Simpan Kunci, Pasutri di Samarinda Sukses Curi Motor di Garasi

Jibril Daulay - 4000 views
Pasutri di Samarinda ditangkap karena diduga mencuri satu unit sepeda motor dari garasi (dok Polresta Samarinda)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Pasangan suami-istri berinisial F (29) dan D (29) ditangkap polisi setelah diduga terlibat pencurian sepeda motor di kawasan Perumahan Purimas Ariesco, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (2/12/2025).

Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motor di dalam garasi rumah dalam kondisi terkunci stang. Namun, korban meninggalkan kunci kontak kendaraan di atas meja ruang tamu, yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Setelah beristirahat, korban mendapati kunci kontak sepeda motor sudah tidak berada di tempat semula. Saat mengecek ke garasi, korban mengetahui sepeda motornya telah hilang. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Samarinda Kota.

Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku. F dan D ditangkap di wilayah Kota Samarinda pada Senin (15/12/2025) beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita, menjelaskan modus operandi pelaku dengan memanfaatkan kelengahan korban.

“Pelaku berinisial D mengambil kunci kontak sepeda motor saat berada di rumah korban. Selanjutnya kunci tersebut diberikan kepada pelaku F, kemudian keduanya kembali ke lokasi untuk membawa kabur sepeda motor dari dalam garasi rumah korban,” ujar Adi Suarmita.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru, satu buku BPKB, satu lembar STNK, serta satu buah kunci kontak kendaraan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Samarinda Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!