Operasi Zebra Mahakam 2025 di Balikpapan: 30 Pelanggar Ditindak, 404 Kendaraan Diperiksa
BALIKPAPAN, INDEKSMEDIA.ID — Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan kembali menggelar penegakan hukum dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2025, Senin (24/11/2025) sore. Operasi dipimpin Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari, dan berlangsung di halaman Mapolresta Balikpapan mulai pukul 16.00 Wita.
Operasi ini digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menjaga kelancaran transportasi menjelang akhir tahun, saat mobilitas masyarakat cenderung meningkat.
Selama operasi, petugas menindak 30 pengendara dan menahan 20 STNK, 6 SIM dan 4 unit kendaraan. Selain itu, 19 pengendara lainnya diberikan teguran tertulis atas pelanggaran ringan yang masih dapat diperbaiki di tempat.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengungkapan sudah 404 kendaraan menjalani pemeriksaan sejak Operasi Zebra Mahakam 2025 resmi digelar, terdiri dari 376 kendaraan roda dua dan 28 kendaraan roda empat.
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi, penggunaan helm dan sabuk keselamatan, serta fungsi kendaraan dan potensi pelanggaran lainnya.
“Memasuki paruh waktu operasi, penertiban ini terbukti meningkatkan kesadaran pengendara dan membantu mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang akhir tahun,” ujar Ipda Sangidun.
Satlantas Polresta Balikpapan memastikan penegakan hukum akan terus digencarkan selama Operasi Zebra Mahakam 2025 berlangsung. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah Balikpapan.
Sementara sebanyak 40 personel Satlantas diturunkan, didukung unsur gabungan yang terdiri dari 3 personel Propam Polresta Balikpapan, 3 personel POM AD dan 5 petugas Jasa Raharja.



Tinggalkan Balasan