INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Bawa Sajam Badik Saat Mabuk, Pria di Dermaga Lawang-Lawang Ditangkap Polisi

Jibril Daulay - 6100 views
Pria di Berau diamankan polisi setelah kedapatan membawa badik dalam keadaan mabuk (foto: Polres Berau)

MARATUA, INDEKSMEDIA.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Maratua berhasil mengamankan seorang pria berinisial RU alias UJ (35) karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik tanpa izin. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Mahligai dekat Dermaga Lawang-lawang, Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, sekitar pukul 02.50 WITA, Kamis (13/11/2025) lalu.

Kapolsek Maratua, Iptu Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan seseorang membawa senjata tajam pada dini hari.

“Laporan masuk pukul 02.40 WITA. Personel yang segera menuju lokasi menemukan seorang pria dalam kondisi mencurigakan duduk di dekat area dermaga,” ungkap Iptu Taufik Hidayat.

Saat personel melakukan pemeriksaan, pelaku berupaya menyembunyikan senjata tajam tersebut. “Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku terlihat mencoba menyembunyikan badik dengan cara menginjaknya,” jelas Kapolsek.

Petugas kemudian menemukan satu bilah badik sepanjang kurang lebih 24 cm yang disembunyikan oleh pelaku. Saat diamankan, RU alias UJ diduga dalam keadaan mabuk dan tidak mampu memberikan alasan yang logis terkait kepemilikan badik tersebut.

Pelaku beserta barang bukti badik telah dibawa ke Polsek Maratua untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Kapolsek Maratua menambahkan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan wilayah melalui peningkatan patroli dan respons cepat terhadap aduan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan hal yang mencurigakan. Polsek Maratua selalu siap memberikan perlindungan demi terciptanya lingkungan yang aman,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!