APBD Perubahan Disahkan, Gubernur Kaltim Instruksikan OPD Tuntaskan Program Gratispol dan Jospol
SAMARINDA,INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program prioritas, terutama Gratispol dan Jospol.
Penetapan APBD Perubahan 2025 ditetapkan melalui dua regulasi yang telah disahkan pada 5 November 2025, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Timur dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 52 Tahun 2025 tentang Perubahan Penjabaran APBD.
Dengan landasan hukum tersebut, Pemprov Kaltim kini memiliki dasar untuk mempercepat realisasi program prioritas di sisa tahun anggaran.
Rudy Mas’ud menegaskan, program Gratispol yang mencakup layanan gratis di bidang pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial, serta program Jospol yang berfokus pada hilirisasi ekonomi, pemberian insentif bagi guru dan penjaga rumah ibadah, serta pembangunan infrastruktur, harus segera dijalankan secara maksimal.
“Dinas-dinas harus bergerak cepat. Belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya di sektor pelayanan publik dan ekonomi rakyat, harus segera direalisasikan. Program Gratispol dan Jospol wajib tuntas di tahun ini,” tegas Gubernur di Samarinda, Sabtu (8/11/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, memastikan seluruh tahapan administrasi anggaran telah rampung tepat waktu.
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dimulai sejak 16 September 2025, penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dilakukan pada 5 November 2025, dan entri Rencana Anggaran Kas (RAK) diselesaikan 7 November 2025.
“Dengan seluruh proses sudah selesai, OPD bisa langsung mengeksekusi program di lapangan,” ujarnya. (voi)



Tinggalkan Balasan