INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Perempuan di Samarinda Ditangkap Usai Gelapkan Motor Milik Mantan Suami

Jibril Daulay Jibril Daulay - 2700 views
Ilustrasi seseorang berada di balik jeruji penjara (dok Indeksmedia)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus penggelapan satu unit sepeda motor yang dilakukan oleh seorang wanita terhadap mantan suaminya sendiri. Pelaku berinisial CYE (42) diamankan di kawasan Palaran, Kota Samarinda, pada Sabtu (11/10/2025) malam.

Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial SA (49) yang melaporkan aksi penggelapan motor miliknya pada Agustus lalu.

“Korban meminjamkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam KT 3928 BBK kepada mantan istrinya dengan janji akan dikembalikan dalam dua hari. Namun hingga waktu yang disepakati, motor tak kunjung dikembalikan,” ujar AKP Yohanes, Minggu (12/10/2025).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Jakarta, Perum Korpri RT 51, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Setelah beberapa kali mencoba menghubungi pelaku, korban mendapati nomor teleponnya telah diblokir. Saat didatangi ke rumah, pelaku pun sudah tidak berada di tempat.

Merasa dirugikan hingga Rp10 juta, korban kemudian melapor ke Polsek Sungai Kunjang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, sekitar pukul 20.00 WITA, beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Sungai Kunjang. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

AKP Yohanes menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sungai Kunjang, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan cepat dan profesional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!