INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Wanita 51 Tahun di Bontang Terlibat Narkoba, Ditangkap di Pinggir Jalan Saat Transaksi

Jibril Daulay Jibril Daulay - 4500 views
Ilustrasi dipenjara (foto: harry shelton/unsplash)

BONTANG, INDEKSMEDIA.ID — Seorang wanita berinisial CS (51) ditangkap aparat gabungan saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir Jalan HM Ardan, Gang Ardan IV, Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (2/10/2025) malam.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polsek Bontang Selatan, Polsek Bontang Utara, dan Satresnarkoba Polres Bontang setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib mengatakan, saat petugas mendekat, pelaku sempat membuang plastik bening dari saku celananya. Setelah diperiksa, plastik itu berisi kristal putih diduga sabu.

“Pelaku kami amankan di pinggir jalan, saat akan melakukan transaksi. Dari tangan tersangka, kami temukan sabu yang kemudian diakui miliknya,” ujar AKP Rakib.

Dari penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti, antara lain, 1 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1,36 gram, 3 pipet kaca, 4 plastik klip kecil, 2 tutup botol lengkap dengan sedotan

Semua barang bukti beserta pelaku diamankan ke Mapolsek Bontang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Rakib menegaskan bahwa jajaran kepolisian berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

“Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kinerja kami. Ke depan, pengawasan dan kerja sama ini harus diperkuat untuk menjaga Bontang tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!