INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Kerjasama dengan Kejaksaan, KNPI Kutai Timur Bakal Bangun Rumah Restoratif Justice di Desa

Chaliq - 30500 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – DPD KNPI Kutai Timur (Kutim) bakal membangun rumah restoratif justice di desa-desa. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD KNPI Kutim, Albert Andris Ncuk usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kutim, Reopan Saragih, Selasa (29/7/2025).

Dia menjelaskan kunjungan tersebut bertujuan mempererat sinergi antara KNPI yang dipimpin oleh Ketua Avivurrahman dengan Kejaksaan Negeri Kutim.

“Pertemuan itu terkait sinergitas antara KNPI yang dipimpin Ketua Avivurrahman dengan Kejaksaan Negeri Kutim. Selain itu, kami juga membahas program-program KNPI,” jelas Albert kepada Indeksmedia, Rabu (30/7/2025).

“Kami akan membuat program di desa yakni rumah restoratif. Ada beberapa kasus yang timbul di desa, diharapkan bisa selesai melalui restoratif justice,” sambungnya.

Tak hanya itu, kedepan, KNPI Kutai Timur bakal mengandeng Kejaksaan dalam penyuluhan hukum di kecamatan-kecamatan, termasuk penyuluhan terkait kenakalan remaja, khususnya anak di bawah umur.

“Dari pak Kejari Kutim sangat positif respon beliau. Beliau siap mendukung program KNPI di bawah ketua Avivurrahman,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!