INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Hari Buruh 2025, Syaiful Bakhri Nilai UU Cipta Kerja Tak Lindungi Buruh

Chaliq - 25700 views
Anggota DPRD Kutai Timur, Syaiful Bakhri.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Memperingati Hari Buruh Internasional Kamis (1/5/2025), Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Syaiful Bakhri, menyampaikan dukungan penuh terhadap perjuangan kaum buruh, khususnya dalam menolak kebijakan yang dinilai merugikan hak-hak pekerja.

Menurutnya, selama Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) masih berlaku, kecemasan di kalangan buruh akan terus ada.

Dia menilai banyak ketentuan dalam UU tersebut yang justru melemahkan perlindungan terhadap hak dasar dan normatif buruh.

“UU Cipta Kerja ini hanya menguntungkan pengusaha. Banyak pasal yang mengurangi hak dasar buruh, seperti Pasal 64 tentang sistem outsourcing, Pasal 79 soal hak cuti, dan pengurangan hak pesangon dari sebelumnya 32 kali gaji menjadi hanya 25 kali. Itu pun proses pencairannya rumit,” ujar Syaiful Bakhri.

Ia menegaskan buruh tidak akan terlindungi secara maksimal selama regulasi ini masih diterapkan, dan menyerukan agar ada revisi atau penghapusan terhadap pasal-pasal yang dinilai melemahkan posisi pekerja di hadapan pengusaha.

“Kami di DPRD siap berdialog dan menyalurkan aspirasi buruh. Ini bukan semata-mata soal upah, tapi tentang keadilan dan perlindungan yang layak bagi para pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!