https://www.zeverix.com/

INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

2 Hektare Lahan di Sangatta Selatan Hangus Dilalap Api, Kapolsek Ungkap Sebab

3000 views |

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melanda kawasan Jalan Poros Sangatta–Bontang Kilometer 12, RT 03, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa (27/10/2026).

Tim siaga gabungan membutuhkan waktu sekitar lima jam untuk memadamkan api yang membakar lahan seluas kurang lebih dua hektare tersebut.

Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko, mengatakan penanganan dilakukan setelah laporan titik api diterima pada pukul 15.15 Wita. Personel gabungan kemudian bergerak menuju lokasi pada pukul 15.17 Wita dan mulai melakukan pemadaman sekitar pukul 15.35 Wita.

“Personel gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 20.00 Wita,” demikian keterangan Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko.

Berdasarkan laporan penanganan di lapangan, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran lahan oleh oknum masyarakat. Padahal, sosialisasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar telah berulang kali dilakukan karena berpotensi memicu kebakaran yang meluas hingga ke permukiman warga.

Dalam penanganan tersebut, sejumlah unsur terlibat, yakni empat personel Yonif TP 879, satu anggota Bhabinsa, satu personel Polsubsektor Sangatta Selatan, lima personel Brimob Mabes PAS II, satu personel Laskar Kebangkitan Kutai (LKK), tiga personel BPBD Kutai Timur, lima personel Kecamatan Sangatta Selatan, serta satu personel Lanal Sangatta.

Tim gabungan menggunakan dua unit mobil BPBD Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, satu unit tangki suplai milik pemadam kebakaran Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, serta satu unit mobil pikap Rangga milik Kecamatan Sangatta Utara yang dilengkapi tandon berkapasitas 1.200 liter.

“Selain melakukan pemadaman, tim juga melaksanakan patroli Karhutla, menindaklanjuti laporan masyarakat, dan melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan,” tambah Bambang Eko

Meski luas lahan terbakar mencapai sekitar dua hektare, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil berdasarkan laporan petugas. Seluruh rangkaian penanganan selesai pada pukul 20.00 Wita dalam keadaan aman dan lancar.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kemunculan titik api kepada petugas untuk mencegah kebakaran meluas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!