Tingkatkan PAD, DPRD Kutai Timur Dorong Karyawan Perusahaan Taat Bayar Pajak Kendaraan dan NPWP
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim serta UPT Samsat Provinsi Kalimantan Timur mensosialisasikan pajak kendaraan bermotor dan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi karyawan. Kegiatan ini digelar di Wisma Raya Swargabara PT Kaltim Prima Coal (KPC), Sangatta, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan itu dipimpin Ketua Komisi A, Edi Markus Palinggi. Hadi juga dalam kegiatan tersebut H. Masdari Kidang, Faizal Rachman, H. Shabaruddin, Yusuf Silambi, dan Kajan Lahang.
Mereka didampingi Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Setwan, Rudi. Kehadiran para legislator tersebut disambut General Manager External Affairs & Sustainable Development (GM-ESD) KPC, Wawan Setiawan, beserta jajaran manajemen perusahaan kontraktor dan subkontraktor yang bergerak di sektor keuangan.
Dalam sambutannya, Wawan memberikan apresiasi atas langkah pemerintah daerah dan DPRD.
“Hari ini kami sengaja menghadirkan semua kontraktor dan subkontraktor agar langsung mendengar penjelasan terkait Perda pajak kendaraan dan NPWP. Hal ini memudahkan komunikasi, memperjelas aturan, sekaligus mendukung pembangunan di Kutai Timur,” ucapnya.
Edi Markus Palinggi, menegaskan urgensi kegiatan ini dengan menyinggung kontribusi besar sektor pertambangan batubara terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Lebih dari 80 persen APBD Kutim disokong dari sektor mineral, khususnya batubara. Sedangkan sektor lain seperti perkebunan kelapa sawit dengan luas 500 ribu hektare hanya menyumbang sekitar Rp70 miliar, dan sektor kelautan sekitar Rp2 miliar per tahun. Karena itu, kita harus mencari sumber lain, salah satunya dari pajak kendaraan dan NPWP karyawan,” jelasnya.
Edi juga mengingatkan agar pekerja dari luar daerah yang mencari nafkah di Kutim ikut berkontribusi.
“Dengan adanya pajak kendaraan dan NPWP, kita berharap semua pihak bisa ikut membantu memperkuat PAD demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutim,” tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan Faizal Rachman dan Kajan Lahang. Mereka menekankan pentingnya kepatuhan pajak untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah. (*)



Tinggalkan Balasan