Tanggapi Laporan Warga Desa Susuk Dalam ke Kejaksaan Soal Dugaan Korupsi, Ardiansyah : Jika Terbukti, Harus Diproses Hukum
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Terkait pelaporan dugaan korupsi Ormas Remaong Koetai Berjaya (RKB) Sandaran terhadap Kepala Desa Susuk Dalam, Kecamatan Sandaran, Anggota DPRD Kutai Timur H. Ardiansyah menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagai wakil dari daerah pemilihan tersebut, H. Ardiansyah menyampaikan bahwa jika laporan tersebut terbukti benar, maka proses hukum harus dilanjutkan.
“Kami banyak menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tersebut. Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan-laporan ini. Jika memang terbukti, harus diproses secara hukum,” tegas H. Ardiansyah.
Menurutnya, pihak DPRD belum melakukan kunjungan langsung ke Desa Susuk Dalam, tetapi dijadwalkan akan turun pada akhir Januari atau awal Februari mendatang.
Hal ini untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang kondisi di lapangan, termasuk masalah-masalah yang dilaporkan.
Desa Susuk Dalam memiliki potensi besar di sektor pertanian, sawit, dan plasma. Namun, menurut laporan masyarakat, masih banyak kendala terkait transparansi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di desa tersebut.
“Sejumlah CSR belum disampaikan dengan jelas oleh pemerintah desa kepada masyarakat, dan ini menjadi salah satu penyebab mencuatnya berita dugaan korupsi ini,” terang Ardiansyah.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, pentingnya pengelolaan dana dan program secara transparan serta berkeadilan agar pembangunan di desa dapat dirasakan langsung masyarakat.
DPRD Kutai Timur, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan kasus ini untuk memastikan solusi terbaik bagi warga Desa Susuk Dalam.
“Kami berharap agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan jika ada pelanggaran, pelaku harus bertanggung jawab. Sementara itu, kami juga meminta pemerintah desa untuk lebih terbuka dalam mengelola potensi yang dimiliki desa demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (wulan)
Tinggalkan Balasan