INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Siapkan Payung Hukum Untuk Para Buruh, Ardiansyah Sulaiman: Kita Sudah Ada Perbupnya

admin | Jumlah pembaca: 9200 views
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat memperingati hari Buruh Internasional (dok: indeksmedia)

Kutim — Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengucapkan rasa syukurnya lantaran sejak puluhan tahun lalu Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati oleh para buruh dan keluarganya.

Bahkan Bupati menyebut peringatan itu juga membuka dialog interaktif dengan warga termasuk buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Alhamdulillah hari ini kita memberikan apresiasi dan menghormati 1 mei sebagai Internasional May Day. Nah khusus di Kutai timur alhamdulillah sejak 2011 atau 2012 yang lalu, peringatan buruh atau May Day ini menjadi agenda yang rutin,” ungkapnya kepada para pewarta pada Rabu (1/5).

“Nah di Kutim juga dalam memperingati momentum ini, pemerintah bersama buruh dan keluarganya melakukan komunikasi interaktif dan pagelaran hiburan seperti yang kita lakukan pada hari ini,” tambah Bupati.

Dikemukakannya, jika di kemudian hari didapati masalah menyangkut keluhan para buruh, Bupati mengaku telah menyiapkan ruang dialog. “Artinya apa, hal-hal yang terkait dengan persoalan itu nanti dibicarakan pada (pertemuan) interaktif antara beberapa belah pihak.

“Yang kedua adalah hiburan untuk kita berikan kepada mereka, karena ini adalah hari rayanya para buruh secara internasional. Jadi bukan hanya demo yang ada, tetapi juga ada hiburan,” tambahnya.

Dicontohkan Bupati, sebelumnya mereka telah melakukan dialog interaktif itu di salah satu hotel di Kutai Timur bersama pihak kementerian. “Nah di tahun lalu, saya masih ingat di dalam interaktif antara pemerintah juga dihadiri oleh utusan Kementerian. Pada saat itu kita melakukan sarasehan di hotel Victoria,” ucapnya.

Dalam pertemuan interaktif itu kata Bupati, salah satu pesan yang disampaikan para buruh yaitu persoalan aturan. “Salah satunya yang disampaikan khusus wilayah kita ini adalah aturan ketenagakerjaan.”

Tahun 2022, kata Bupati, Kabupaten Kutai Timur telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) ihwal ketenagakerjaan dengan bukti tindak lanjut Peraturan Bupati (Perbup). “Tahun 2022 sebenarnya kita sudah memiliki Perda-nya, dan alhamdulillah tindak lanjutnya atau Perbup-nya sudah kita selesaikan,” ucapnya.

“Dan hari ini, nanti mungkin secara singkat dalam sarasehan ibu kadis akan memberikan sedikit penjelasan isi atau beberapa hal terkait dengan tindak lanjut dari Perda ketenagakerjaan,” pintanya.

Diharapkan apa yang menjadi keinginan para buruh dan secara umum masyarakat Kutai Timur “Dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini