INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Serahkan Sertifikat Tanah ke Warga, Ardiansyah Sulaiman Bakal Sulap Dusun Sidrap Jadi Desa Pepaya

Chaliq - 18000 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program redistribusi tanah.

Bertempat di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (18/6/2025), dilakukan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat sebagai bagian dari program redistribusi tanah tahun 2024.

Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman, secara langsung hadir dan menyerahkan sertifikat kepada warga. Dalam sambutannya, ia menegaskan pemerintah daerah selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, jalan, dan air bersih.

“Pemkab Kutim akan terus melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Apalagi jika itu bersifat mendasar,” tegas Ardiansyah.

Ia juga menyinggung kondisi Dusun Sidrap, yang berada di wilayah Desa Pada tahun 2021. Dia mengunjungi dusun tersebut dan menyaksikan langsung ketimpangan pembangunan.

“Dusun Sidrap ini seperti belum tersentuh. Akses roda empat sulit, dan banyak warga belum memiliki BPJS. Saat itu saya langsung perintahkan Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan untuk bergerak cepat membantu mereka,” ujarnya.

Menurut Ardiansyah, sebagian besar warga Sidrap kini sudah memiliki BPJS. Ia pun mendorong percepatan pembentukan Desa Persiapan untuk Sidrap.

“Saya minta Dukcapil menuntaskan prosesnya. Kabag Pemerintahan sudah siapkan dokumen dan data pendukungnya,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Kutim mengungkapkan potensi lahan pertanian di Dusun Sidrap, khususnya tanaman pepaya yang memiliki rasa manis khas.

Dia menyebutkan pentingnya menjaga lahan subur dan mendukung Sidrap menjadi “Desa Pepaya” sebagai identitas ekonomi lokal yang perlu dikembangkan.

Lebih lanjut, Ardiansyah menyampaikan masih ada persoalan wilayah yang masuk dalam kawasan, dan hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam program redistribusi tanah.

“Kami akan bentuk tim untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!