Sengketa Tanah di Kenyamukan Belum Selesai, Dinas Pertanahan Kutim Siap Bantu Mediasi
KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Sengketa lahan di Jl. Kenyamukan Desa Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur masih belum ada penyelesaian terkait pembebasan lahan yang saat ini dalam sengketa.
Lahan yang disengketakan tersebut tepat berada di depan SD 012 Sangatta Utara, banyak spanduk berukuran kecil yang bertuliskan “Rapat terus pertemuan terus percuma tidak ada penyelesaiannya,”.
Sejatinya lahan yang disengketakan oleh masyarakat sekitar merupakan jalan poros menuju Pantai Kenyamukan dimana jalan tersebut sudah berbentuk aspal beton.
Saat dikonfirmasi di kantor Dinas Pertanahan, Kepala Dinas (Kadis) Pertanahan Simon Salombe mengatakan bahwa pihaknya hanya penengah dan fasilitator untuk menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak yang bersengketa.
“Untuk kasus sengketa lahan yang di Kenyamukan ini memang sudah dari lama bahkan dari sebelum saya menjabat sebagai Kadis, sekitar 2012 akan tetapi memang sifatnya Dinas Pertanahan ini hanya sebagai penengah dan sebagai fasilitator untuk kedua belah pihak,” ucapnya, Rabu (9/10/2024).
Lebih lanjut bahwa lahan yang di sengketakan adalah lahan yang sudah menjadi badan jalan kenyamukan dengan diameter 30 meter sedangkan lahan jalan yang sebenarnya kurang lebih hanya 10 meter.
Dari pelebaran jalan tersebut masyarakat merasa bahwa lahan mereka telah diambil sebagian untuk pelebaran badan jalan kenyamukan, pihaknya pun berharap agar masalah ini bisa diselesaikan oleh stakeholder terkait.
“Ya harapannya ini bisa diselesaikan dan kami siap membuka mediasi untuk kedua belah pihak yang bersengketa,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan