INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Sempat Viral di Medsos, Dua Pencuri Emas di Sangatta Diamankan Polisi

Chaliq | Jumlah pembaca: 1700 views
Pres rilis Polres Kutai Timur.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Polres Kutai Timur (Kutim) mengamankan dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Mereka diamankan di TKP berbeda.

Kedua terduga pelaku itu berinisial WH (39) dan ML (45). Aksi kedua orang itu sempat viral di media sosial.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Candra Hermawan memaparkan TKP pertama terjadi di toko emas Berkah Jalan Yos Sudarso Desa Sangatta Utara, 19 April 2024.

“TKP kedua, Senin pada 27 Mei 2024 terjadi sekitar pukul 11.30 di Pasar Raya Sangatta seberang, Desa Sangatta Selatan, kemudian di Jalan Pasar Raya Gang Amuntai Desa Sangatta Selatan TKP dan di Yos Sudarso Gang di gang muniayu, Sangatta Utara,” kata Kapolres.

Motif pelaku untuk kebutuhan sehari-harinya dan akad nikah istri kedua.

Chandra juga menjelaskan mereka menjalankan aksinya dengan berkeliling menggunakan sepeda motor yang plat polisinya sudah dilepas.

“Ketika sudah mendapatkan hasil pencuriannya yang berupa emas, mereka membawanya ke pedagang emas dan menjualnya. Selesai melakukan aksinya dia langsung mengganti bajunya untuk menghilangkan jejaknya,” ujar Kapolres.

Hasil penyelidikan polisi diketahui merupakan merupakan residivis kasus yang sama di kota Boyolali Jawa Tengah.

Chandra menjelaskan WH berperan sebagai eksekutor dan ML sebagai penadah. Atas perbuatannya mereka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Selain keduanya, polisi mengamankan 1 unit motor Honda Beat warna magenta hitam, 1 jaket kuning biru, 1 helm hitam, kalung emas seberat 17 gram serta catatan pembelian emas dari toko. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini