INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


7 Fraksi DPRD Kutim Berikan Pandangan Terhadap Nota Penjelasan Rancangan Perubahan APBD 2024

Ekha | Jumlah pembaca: 10200 views
Suasana rapat paripurna DPRD Kutim membahas tentang pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Rancangan Perubahan APBD 2024.

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna membahas tentang pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Rancangan Perubahan APBD 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kutim, Sayid Anjas dan dihadiri oleh 21 Anggota Dewan lainnya. Selain itu, dari unsur pemerintahan dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Pemerintahan, Sudirman Latif dan perwakilan OPD serta Forkopimda.

Anjas menyampaikan bahwa Nota Penjelasan rancangan perubahan APBD Kutim 2024 telah dibacakan oleh pemerintah pada 13 September 2024 lalu.

Kini, giliran 7 Fraksi DPRD Kutim memberikan pandangan umumnya.

“Prioritas perubahan anggaran 2024 ini fokus pada percepatan penyelesaian infrastruktur strategis daerah serta beberapa hal yang dianggap prioritas,” ujar Politikus dari Partai Golkar itu, Kamis (19/9/2024).

Yang pertama, daei Fraksi Keadilian Sejahtera yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim, Sayid Umar bahwa pihaknya mendukung percepatan pembangunan dan pemberian alokasi anggaran yang merata.

Sedangkan Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim, Hasna menyatakan bahwa kenaikan perolehan Pajak dan Retribusi tersebut cukup baik memberikan kontribusi peningkatan Penerimaan Daerah.

Kenaikan Pendapatan sebagaiĀ  dampak diberlakukannya Perda No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selanjutnya, Fraksi Partai Nasional Demokrat disampaikan oleh Anggota DPRD KUtim, Kajan Lahang.

“Fraksi partai Nasdem menilai telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana Perubahan APBD dapat dilakukan jika terdapat kondisi-kondisi yang disebutkan dalam aturan tersebut,” ujarnya.

Dari Fraksi Demokrat, pandangan umum dibacakan oleh Anggota DPRD Kutim, Pandi Widiarto, menyampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrat juga mendorong penyerapan anggaran yaang maksimal dengan cara percepatan realisasi program pemerintaha yang sudah sangat ditunggu oleh masyarakat.

Anggota DPRD Kutim, Joni menyampaikan pandangan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yakni sebagai wujud sikap dan pendapat akhir menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim Kristian Hasmadi memberikan 9 masukan untuk Pemkab Kutim.

Terakhir, Fraksi Persatuan Indonesia Raya yang dibacakan oleh Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan.

“Fraksi Persatuan Indonesia Raya mengharapkan sesegera mungkin dilakukan pembahasan secara bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mencapai kesepakatan dalam penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sesuai jadwal yang diatur,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini