INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Sebelum ke IKN, Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi Jalani Prosesi Kirab

Ekha | Jumlah pembaca: 1800 views
Sekda Sri Wahyuni

INDEKSMEDIA.ID, BALIKPAPAN – Menjelang pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Otorita IKN terus mematangkan persiapan penyelenggaraan.

Salah satunya rapat finalisasi penerimaan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan Teks Proklamasi, serta prosesi kirab dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan hingga ke Istana Garuda IKN pada 10 Agustus 2024.

Rapat finalisasi dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni di Ruang Rapat VVIP Room Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan, Rabu 7 Agustus 2024.

Ditegaskan Sekda Sri Wahyuni bahwa rapat kali ini guna memastikan segala aspek protokol dan logistik telah siap untuk upacara HUT RI di IKN yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Dipastikan tanggal 10 Agustus ini, duplikat bendera dan teks proklamasi tiba di Kalimantan Timur melalui Bandara Sepinggan Balikpapan,” katanya.

Dalam rapat, berbagai poin krusial dibahas, mulai koordinasi keamanan hingga teknis pelaksanaan penerimaan dan prosesi kirab Duplikat Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi.

Kembali Sekda Sri menekankan pentingnya sinergi semua pihak yang terlibat agar upacara ini dapat berjalan lancar dan sukses.

“Ini adalah acara kenegaraan. Kita harus memastikan bahwa setiap detail sudah siap, mulai dari kedatangan dan penerimaan bendera di bandara hingga prosesi kirab menuju IKN di Sepaku” ujarnya.

Dengan berakhirnya rapat finalisasi ini, diharapkan persiapan yang telah dilakukan berjalan sesuai rencana, sehingga upacara HUlT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN tidak mengalami kendala.

“Ini menjadi momentum bersejarah yang menginspirasi kita bangsa Indonesia,” ungkapnya.

Dalam rapat hadir perwakilan Setpres, pejabat TNI/Polri, kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemkot Balikpapan, Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara, serta pejabat Otorita IKN dan Angkasa Pura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini