Respon Cepat Aduan Penganiayaan Anak, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polres Kutai Timur
KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Kuasa hukum anak yang dianiaya oknum ASN Kutai Timur (Kutim) Yudi Malik mengapresiasi kinerja Polres Kutai Timur.
Dia mengatakan, Polres Kutai Timur sangat responsif setelah adanya laporan dari kliennya mengenai penganiayaan yang dialami kliennya.
“Kami mengapresiasi Polres Kutai Timur segera merespon cepat dengan melakukan penahanan terhadap pelaku. Serta merespon keluhan masyarakat yakni Ibu Korban agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya kepada Indeks Media, Minggu (28/4/2024).
Dia menjelaskan, kejadian yang dialami kliennya, sangat mencoreng dunia pendidikan di Kutai Timur. Hal itu dikarenakan, terduga pelaku merupakan pengawas di salah satu SMP di Kutim.
“Ini sangat mencoreng bama baik dunia Pendidikan yang semestinya dijaga dengan baik. Tindakan oknum ASN ini tidak mencerminkan sebagai seorang pendidik,” tuturnya.
Tak hanya itu, Yudi Malik juga menilai, langkah penahanan yang dilakukan Polres Kutim sudah tepat. Dia juga berharap yang bersangkutan mendapatkan penerapan pasal maksimal.
“Terima Kasih unit PPA Polres Kutim, semoga dalam penerapan pasal yang diterapkan maksimal sesuai dengan perbuatan oknum pengawas Dinas Pendidikan Kutim. Sehingga dapat memberikan kami selaku korban kepastian hukum,” tandasnya. (*)
Tinggalkan Balasan