Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kutai Timur, Bupati Paparkan LKPJ 2024
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-33 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, dan dihadiri Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, serta sejumlah anggota DPRD Kutim.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam penyampaiannya menegaskan LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Timur 2021-2026.
Dalam laporan tersebut, Ardiansyah memaparkan pengelolaan keuangan daerah yang mencakup pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.
“Pendapatan daerah tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 10,44 triliun atau 79,1 persen dari target yang diberikan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp 11,1 triliun atau 80,87 persen dari total anggaran,” jelasnya.
Belanja daerah tersebut mencakup belanja operasional, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Sementara itu, pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan dan pengeluaran pembiayaan juga menunjukkan angka realisasi yang optimal.
“Pada anggaran 2024, penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp 1,7 triliun atau 100 persen dari target, sementara pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp 35 miliar, yang dialokasikan untuk penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah,” terang Ardiansyah.
Bupati juga melaporkan pertumbuhan ekonomi Kutai Timur pada tahun 2024 menunjukkan tren positif.
“Pertumbuhan ekonomi daerah dapat ditinjau dari berbagai indikator utama seperti Produk Regional Bruto (PRB), struktur ekonomi, PDRB per kapita, serta pendapatan regional per kapita. Semua indikator ini menunjukkan bahwa Kutai Timur mengalami perkembangan ekonomi yang baik,” ujarnya.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Kutai Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pembangunan daerah guna mencapai target yang telah ditetapkan dalam RPJMD. (*)
Tinggalkan Balasan