Raih Penghargaan dari KASN, Ardiansyah Puji Kinerja ASN Kutai Timur
KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Satu lagi prestasi ditorehkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Daerah berjuluk Tuah Bumi Untung Benua itu sukses meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia (RI).
Penghargaan itu adalah Anugerah Meritokrasi 2023. Prestasi tersebut diraih berkat keberhasilan mereka menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan predikat “Baik”.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Komisi ASN (KASN) Agus Pramusinto dan diterima Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).
Usai menerima penghargaan, Bupati Ardiansyah Sulaiman didampingi Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Misliansyah, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang ada di Pemkab Kutim. Sebab selama ini sudah tunduk dan patuh terhadap undang-undang ASN. Tak lupa ia mengapresiasi kinerja BKPSDM yang telah cukup baik menerapkan sistem merit. Sistem yang memang sudah dipersiapkan sejak lama.
“Alhamdulillah seiring waktu kita berhasil meraih predikat baik (Anugerah Meritokrasi). Ini suatu penghargaan bagi Pemkab Kutim yang cukup baik,” ungkap orang nomor satu di Pemkab Kutim itu.
Dengan penghargaan yang baru saja diraih, Ardiansyah berharap bisa jadi pemicu untuk meningkatkan raihan prestasi kedepan.
Dengan begitu, semua pegawai mampu meningkatkan kinerjanya. Dia mengaku telah menginstruksikan instasi terkait dan melalui BKPSDM, agar pembinaan kepegawaian terus ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menambahkan, pihaknya berkomitmen penuh menetapkan sistem merit. Antara lain dengan menetapkan indeks sistem merit sebagai salah satu indikator sasaran kinerja daerah.
“Karena salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Kategori ‘Baik’ dan ‘Sangat Baik’. Alhamdulillah kita meraih kategori baik dalam Anugerah Meritokrasi 2023 dari 62 Instansi Kabupaten Kota di Kategori Penghargaan di Penerapan Sistem Merit,” singkatnya. (adv/hlm)
Tinggalkan Balasan