Polisi Temukan Pabrik Narkoba Oplosan di Samarinda: Pil Ekstasi Campuran Sabu-Analgesik
SAMARINDA, INDEKSMEDI.ID — Jajaran Polsek Samarinda Seberang berhasil membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan pil ekstasi oplosan di kawasan Jalan Lambung Mangkurat II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, pada Jumat dini hari (16/1/2026).
Pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika beberapa waktu sebelumnya. Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi terkait sumber perolehan pil ekstasi bermotif “Iron Man” yang diduga mengandung campuran narkotika jenis sabu-sabu (metamphetamin) dan obat sakit kepala (analgesik).
Berbekal keterangan tersebut, tim opsnal Polsek Samarinda Seberang melakukan pengembangan dan bergerak menuju sebuah rumah kontrakan yang dicurigai sebagai lokasi produksi narkotika. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RY (33) yang diduga kuat berperan sebagai peracik sekaligus produsen pil ekstasi oplosan.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sebuah laboratorium rumahan lengkap dengan peralatan produksi narkotika golongan I. Petugas menyita puluhan butir pil ekstasi bermotif “Iron Man” dan tengkorak segi enam berwarna pink, bubuk pil siap cetak, serta berbagai alat produksi.
Barang bukti yang diamankan meliputi alat cetak besi dengan berbagai motif, blender, alat pres, alat pembakar spiritus, serta sejumlah bahan kimia seperti acetone, alkohol 96 persen, dan bahan campuran lainnya yang diduga digunakan dalam proses pembuatan pil ekstasi.
Kapolsek Samarinda Seberang A. Baihaki menegaskan bahwa pengungkapan laboratorium gelap ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika berbahaya.
“Narkoba oplosan memiliki risiko yang sangat tinggi dan dapat mengancam keselamatan jiwa. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam produksi maupun peredarannya,” tegas AKP Baihaki.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.



Tinggalkan Balasan